Kajian IPB: Longsor dan Banjir Bandang di DAS Aek Garoga Dipicu Kombinasi Faktor Alamiah

Genvoice.id | 15 Jan 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Tim kajian ilmiah IPB University menyimpulkan bahwa bencana longsor dan banjir bandang yang terjadi di Sumatera, khususnya di Daerah Aliran Sungai (DAS) Aek Garoga, Sumatera Utara, lebih dipengaruhi oleh kombinasi faktor alamiah dibandingkan aktivitas manusia secara tunggal.

Guru Besar Kehutanan IPB University, Prof. Dr. Yanto Santoso, menjelaskan bahwa sejumlah kondisi alam berperan besar dalam terjadinya bencana tersebut. Faktor-faktor itu meliputi curah hujan ekstrem yang dipicu oleh Siklon Tropis Senyar, kondisi geologi berupa batuan induk liat masif yang bersifat kedap air, ketebalan tanah yang tipis di lereng curam, serta kemiringan lereng yang tinggi.

Menurut Yanto, analisis penyebab bencana perlu dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek alamiah secara menyeluruh, bukan hanya menyoroti satu pihak atau satu entitas usaha tertentu.

Ia mencontohkan aktivitas PT Tri Bahtera Srikandi (PT TBS) yang kerap dikaitkan dengan bencana di wilayah tersebut. Berdasarkan kajian IPB, tidak ditemukan bukti ilmiah yang kuat bahwa kegiatan perusahaan tersebut menjadi penyebab utama banjir bandang dan longsor di DAS Aek Garoga.

Kajian tersebut mencatat bahwa luasan kebun PT TBS yang berada di dalam wilayah DAS Garoga tergolong sangat kecil, yakni diperkirakan kurang dari 0,5 persen dari total luas DAS yang mencapai sekitar 12.767 hektare. Dari total izin lokasi seluas 2.497 hektare, lahan yang telah dibuka baru sekitar 282 hektare, sementara yang sudah ditanami kelapa sawit hanya 86,5 hektare.

"Jika dibandingkan dengan skala DAS, kontribusi luasan tersebut secara hidrologis sangat terbatas. Secara ilmiah, sulit menyimpulkan bahwa luasan sekecil itu menjadi pemicu utama bencana berskala besar," ujar Yanto.

Sejalan dengan temuan tersebut, sejumlah kepala desa di wilayah terdampak di Kabupaten Tapanuli Tengah turut menyampaikan kondisi lapangan kepada pemerintah. Mereka meminta agar penanganan dan evaluasi bencana dilakukan berdasarkan fakta geografis serta kondisi riil di lapangan.

Para kepala desa menilai klarifikasi berbasis data ilmiah dan observasi lapangan penting untuk mencegah munculnya kesimpulan sepihak yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial maupun ketidakadilan hukum. Mereka juga berharap pemerintah pusat melakukan verifikasi langsung dengan melibatkan masyarakat yang tinggal di kawasan terdampak agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran.