Indonesia Ada Aja Gebrakannya! Besi Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Cikande Dicuri Komplotan!
JAKARTA, GENVOICE.ID - Polisi menangkap empat orang pelaku pencurian besi terkontaminasi radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Para pelaku diketahui mengangkut sekitar 200 kilogram besi dari gudang penyimpanan PT PMT dan membawanya ke lapak rongsok di Kecamatan Bandung, Serang.
Deputi Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Irjen Pol Rizal Irawan, mengatakan seluruh barang hasil curian telah berhasil diamankan dan dikembalikan ke interim storage PT PMT.
"Barang yang dicuri terdiri dari berbagai jenis dengan total sekitar 200 kilogram. Semuanya sudah dikembalikan ke gudang penyimpanan sementara. Barang tersebut belum sempat beredar keluar area dan masih dalam kondisi utuh," ujar Rizal di Polres Serang, Kamis (11/12/2025).
Rizal menjelaskan, gudang di PT PMT saat ini masih bersifat sementara. Pemerintah berencana membangun gudang permanen khusus untuk menyimpan material yang terkontaminasi radiasi.
"Saat ini barang bukti berada di interim storage. Ke depan akan dibuat permanent storage. Hal ini sedang dibahas bersama Bapeten dan BRIN karena mereka memiliki kewenangan dalam penentuan lokasi serta standar penyimpanan," jelasnya.
Menurut Rizal, penentuan lokasi gudang permanen harus memenuhi berbagai persyaratan ketat, seperti tidak berada di zona rawan gempa, bebas dari risiko banjir, serta sesuai dengan standar teknis penyimpanan radionuklida.
Kasus ini terungkap setelah Polres Serang bersama Polsek Cikande melakukan penyelidikan atas hilangnya limbah besi hasil dekontaminasi kawasan Cikande oleh Satgas Cesium-137. Dari empat pelaku yang ditangkap, dua di antaranya diketahui merupakan petugas keamanan atau satpam PT PMT.
Saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami peran masing-masing serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus pencurian material berbahaya tersebut.