Bejat! Ada Dugaan Pemerkosaan Saat Banjir Aceh Tamiang, Kementerian PPPA Masih Lakukan Verifikasi
JAKARTA, GENVOICE.ID - Di tengah bencana banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, termasuk Kabupaten Aceh Tamiang, beredar kabar memilukan yang menyita perhatian publik.
Seorang mahasiswi asal Kota Langsa diduga menjadi korban pemerkosaan oleh seorang sopir truk saat berupaya menyelamatkan diri dari banjir.
Dugaan peristiwa tersebut mencuat setelah sebuah video amatir viral di media sosial. Dalam rekaman itu, terlihat warga mengepung sebuah truk dan mengamuk terhadap sopir yang diduga sebagai pelaku. Massa tampak memaksa pria tersebut turun dari kendaraan dan memukulnya, dipicu kemarahan atas dugaan tindakan asusila yang dilakukan di tengah situasi darurat.
Narasi yang beredar menyebutkan, korban menumpang truk tersebut untuk melewati area banjir. Namun, sopir diduga justru memanfaatkan kondisi genting itu untuk melakukan tindak pidana terhadap korban.
Menanggapi kabar tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyatakan pihaknya telah menerima informasi awal, tetapi belum dapat memastikan kebenaran kejadian tersebut.
"Benar, kami baru sebatas mendapatkan informasi dari media sosial. Akan kami cek," ujar Arifah.
Ia menegaskan, hingga saat ini kementeriannya masih sangat berhati-hati karena belum menerima laporan resmi dari aparat penegak hukum maupun tim di lapangan. Informasi penting seperti lokasi kejadian, identitas korban, serta kronologi lengkap masih dalam proses penelusuran.
"Kami baru dapat informasi awalan, belum bisa dipastikan kebenarannya," kata Arifah.
Proses verifikasi disebut terkendala kondisi lapangan yang belum kondusif. Banjir besar di Aceh Tamiang menyebabkan pemadaman listrik dan gangguan jaringan komunikasi, sehingga menyulitkan koordinasi dengan pihak terkait. UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Langsa juga mengalami keterbatasan akses akibat lumpuhnya infrastruktur.
"Harus diperiksa secara langsung, tapi kondisi sekarang belum memungkinkan," jelasnya.
Meski demikian, Kementerian PPPA memastikan terus memantau perkembangan situasi. Arifah juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan atau menyebarkan asumsi sebelum ada hasil penyelidikan resmi dari kepolisian.
Pemerintah saat ini memprioritaskan penanganan dampak bencana, sembari memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan jika dugaan tindak pidana tersebut terbukti. Kementerian PPPA berharap kondisi di Aceh Tamiang segera membaik agar tim dapat turun langsung memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada korban.
"Harapan kami, akses segera pulih sehingga aparat dan tim perlindungan perempuan dan anak bisa memperoleh informasi yang akurat," pungkas Arifah.