Karhutla Kalsel Belum Beres, Gubernur Kalsel Muhidin Rayakan Anniversary ke-37
JAKARTA, GENVOICE.ID - Perayaan 37 tahun pernikahan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhidin bersama istrinya, Fathul Jannah, menjadi perbincangan di media sosial. Acara yang digelar di Banjarmasin pada Sabtu (10/10/2026) itu menuai kritik karena berlangsung ketika persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap masih menjadi perhatian masyarakat.
Momen perayaan tersebut ramai dibicarakan setelah diunggah oleh akun Instagram @partofus_id. Sejumlah warganet mempertanyakan momentum acara tersebut, mengingat pemerintah daerah masih menghadapi tantangan dalam menangani kebakaran dan dampaknya terhadap warga.
Perayaan Pernikahan Muhidin Menuai Kritik
Perayaan ulang tahun pernikahan merupakan momen pribadi bagi pasangan suami istri. Namun, pelaksanaannya di tengah situasi yang membutuhkan perhatian pemerintah memunculkan perdebatan mengenai kepekaan pemimpin terhadap kondisi masyarakat.
Akun Instagram @partofus_id turut menyampaikan pandangannya mengenai perayaan tersebut. Dalam unggahannya, akun itu mengingatkan bahwa urusan keluarga dan tanggung jawab pemerintah merupakan dua hal yang perlu ditempatkan secara proporsional.
"Perayaan keluarga tentu menjadi momen pribadi, sementara penanganan karhutla juga membutuhkan perhatian serius," tulis akun tersebut.
Kritik yang muncul di media sosial berkaitan dengan situasi karhutla di Kalimantan Selatan. Masyarakat membutuhkan penanganan berkelanjutan untuk menghadapi kebakaran hutan dan lahan, termasuk mengantisipasi dampak kabut asap yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari.
Muhidin Pernah Meminta Maaf soal Penanganan Karhutla
Sebelumnya, Muhidin juga sempat menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat karena pemerintah daerah belum dapat memberikan bantuan penanganan karhutla secara maksimal di seluruh wilayah Kalimantan Selatan. Pernyataan tersebut disampaikan saat ia mendampingi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Hutan Lindung Liang Anggang, Kota Banjarbaru.
Dalam kesempatan tersebut, perhatian pemerintah turut tertuju pada perkembangan titik panas dan potensi kebakaran di sejumlah wilayah. Penanganan karhutla membutuhkan kesiapsiagaan agar kondisi yang membaik tidak membuat petugas lengah.
Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa penurunan jumlah titik panas bukan alasan untuk mengendurkan upaya pencegahan. Potensi kebakaran masih dapat muncul kembali, terutama di kawasan gambut yang rentan terbakar.
Karena itu, pengawasan dan penanganan di lapangan tetap diperlukan untuk mencegah meluasnya kebakaran. Koordinasi antara pemerintah daerah, petugas terkait, dan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi risiko karhutla.
Publik Menanti Penanganan Karhutla yang Berkelanjutan
Perbincangan mengenai perayaan Muhidin memperlihatkan bagaimana aktivitas pejabat publik dapat menjadi perhatian masyarakat, khususnya ketika daerahnya sedang menghadapi persoalan lingkungan. Di tengah situasi tersebut, komunikasi pemerintah dan langkah nyata penanganan karhutla menjadi hal yang penting bagi warga.
Di sisi lain, kritik terhadap momentum perayaan tidak serta-merta membuktikan bahwa kegiatan pribadi tersebut menghambat penanganan kebakaran. Penilaian terhadap kinerja pemerintah tetap perlu didasarkan pada tindakan, kebijakan, dan hasil penanganan karhutla di lapangan.
Masyarakat kini membutuhkan upaya yang konsisten untuk mengendalikan kebakaran, mengantisipasi munculnya titik panas baru, dan mengurangi dampak kabut asap. Pemerintah daerah juga perlu memastikan koordinasi penanganan berjalan efektif agar keselamatan dan kebutuhan warga tetap menjadi prioritas.