Penghinaan! Lurah di Medan Didorong Warga ke Parit Saat Bongkar Polisi Tidur Berpaku

Genvoice.id | 14 Oct 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Sebuah video yang memperlihatkan Lurah Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Muhammad Fadli, jatuh ke dalam parit saat membongkar polisi tidur viral di media sosial.

Insiden itu terjadi pada Senin (13/10), saat Fadli tengah menindaklanjuti keluhan warga terkait keberadaan polisi tidur berpaku di Jalan Madupuro.

Dalam video yang beredar, Fadli tampak mengenakan baju dinas dan sedang membongkar polisi tidur yang dibuat dari ban bekas dan dipaku ke badan jalan. Saat proses pembongkaran berlangsung, datang seorang warga bernama Adi yang langsung melayangkan protes. Ia berusaha memasang kembali polisi tidur tersebut hingga terjadi cekcok antara keduanya.

Adu mulut berubah menjadi aksi saling tarik menarik ban bekas, hingga akhirnya Adi mendorong Fadli yang membuat sang lurah jatuh ke dalam parit di pinggir jalan. Fadli terlihat bangkit dalam kondisi baju dinas penuh lumpur hitam.

Setelah insiden tersebut, Fadli meminta agar Adi dibawa ke kantor kelurahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Camat Medan Timur, Noor Alfi Pane, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa polisi tidur yang dipasang Adi menimbulkan banyak keluhan karena dipasangi paku yang kerap membuat ban kendaraan bocor.

"Warga pelaku ini membuat polisi tidur dari ban bekas, jadi dipakukannya di jalan itu depan rumahnya," jelas Noor Alfi.

Pemasangan polisi tidur secara sembarangan, apalagi dengan paku, memang kerap menjadi masalah karena dapat membahayakan pengguna jalan. Kelurahan bersama pihak kecamatan mengambil langkah tegas karena keberadaan polisi tidur berpaku tersebut telah merugikan warga lain.

Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya komunikasi dua arah antara pemerintah setempat dan warga dalam menyelesaikan masalah di lingkungan. Tindakan main hakim sendiri atau tindakan kekerasan seperti yang dilakukan Adi jelas tidak dibenarkan dalam situasi apa pun.

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih mendalami kasus tersebut untuk menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.