Korban Berinisial AW Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual oleh Betrand Peto di SCBD: Tunjukkan Bukti Visum Hidung hingga Leher
JAKARTA, GENVOICE.ID -Kasus hukum yang melibatkan penyanyi muda Betrand Peto alias BP di sebuah klub malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan, semakin menyita perhatian publik setelah pihak pelapor akhirnya tampil ke muka.
Korban berinisial AW (26) didampingi kuasa hukumnya, Nathaniel Hutagaol, membeberkan detik-detik mencekam saat insiden tersebut terjadi pada Sabtu (12/9/2026) dini hari.
Mulai dari ajakan masuk ke ruangan privat dengan jaminan keamanan hingga klaim adanya tindakan kekerasan fisik dan pelecehan di dekat area toilet, kesaksian ini membuka babak baru dalam perseteruan hukum kedua belah pihak.
1. Kronologi Awal Versi Korban (AW)
Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada awak media di Kelapa Gading, Jakarta Utara, AW menceritakan runtutan kejadian di tempat hiburan malam tersebut:
-
Datang ke Klub Malam: AW bersama temannya tiba di salah satu klub di kawasan SCBD sekitar pukul 02.00 WIB untuk menikmati musik.
-
Ajakan Masuk Private Room: Tanpa prasangka buruk, ia menerima tawaran dari seorang waitress yang meyakinkan bahwa situasi di dalam ruangan privat rombongan Betrand Peto aman. Staf laki-laki lain di lokasi juga sempat memastikan hal serupa.
-
Situasi di Dalam Ruangan: Setibanya di dalam, AW sempat bertegur sapa dan ikut berjoget untuk menghargai tuan rumah, tanpa melakukan perbincangan mendalam sebelumnya dengan Betrand.
-
Momen Menuju Toilet: Saat AW kembali ke dalam ruangan usai mengambil ponsel yang tertinggal di sofa luar, ia mendapati temannya tidak berada di tempat dan sedang berada di toilet.
2. Pengakuan Dugaan Pelecehan dan Bukti Visum
-
Pengakuan AW: AW mengira dirinya diajak oleh Betrand untuk mengecek keberadaan temannya yang lama di toilet, namun justru mendapati dugaan tindakan pelecehan di depan pintu toilet. Saat hendak menceritakan detail kejadian lebih lanjut, AW tak kuasa menahan tangis akibat trauma mendalam.
-
Bukti Visum dan Kekerasan Fisik: Kuasa hukum korban, Nathaniel Hutagaol, menunjukkan sejumlah bukti visum pendukung. Pihaknya menegaskan bahwa kliennya tidak hanya mengalami pelecehan, tetapi juga tindakan kekerasan dan pemaksaan, yang dibuktikan dengan luka lebam di tangan, bekas cakaran, sikut, leher, hingga cedera di bagian hidung.
Pengakuan terbuka dari korban AW memberikan sudut pandang dan klaim versi pelapor atas insiden yang terjadi di klub malam kawasan SCBD tersebut. Bagaimana tanggapan Gen menyikapi perkembangan terbaru dari kasus hukum yang menyeret nama Betrand Peto ini? Sampaikan pendapat