Kasus Hafalan Alquran Berhadiah Miras di The Sounds Project Berujung 4 Tersangka

Genvoice.id | 14 Aug 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kasus tantangan hafalan Alquran dengan hadiah minuman keras di festival musik The Sounds Project memasuki tahap baru setelah polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka. Penetapan tersebut dilakukan Polda Metro Jaya setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti serta menerima lima laporan masyarakat terkait kejadian tersebut.

Keempat tersangka masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M dengan peran yang berbeda dalam aktivitas di booth minuman Newport. Polisi menyebut kejadian tersebut berlangsung saat festival musik The Sounds Project digelar di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Polisi Tetapkan Empat Tersangka

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan rangkaian penyidikan yang telah berjalan. Penyidik juga telah mengumpulkan bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status hukum empat orang yang diduga terlibat.

"Berdasarkan rangkaian penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M," kata Iman Imanuddin kepada wartawan.

Dari empat orang tersebut, RES disebut berperan sebagai pembawa acara atau MC di lokasi kejadian. Ia diduga terlibat dalam interaksi dengan pengunjung di depan booth yang menjadi tempat berlangsungnya tantangan tersebut.

Sementara itu, I dan AK diduga menjadi pihak yang memberikan tantangan kepada pengunjung festival. Tantangan tersebut berupa ajakan melafalkan Surat Al-Ikhlas dan Surat Ad-Dhuha dengan imbalan berupa sebotol minuman beralkohol.

Polisi Ungkap Peran Para Tersangka

Polisi juga mengungkap keterlibatan tersangka M dalam rangkaian kejadian tersebut. M disebut sempat melafalkan Surat Ad-Dhuha menggunakan pengeras suara di area booth.

Peran masing-masing tersangka kini masih didalami dalam proses penyidikan untuk mengungkap secara lengkap bagaimana aktivitas tersebut dapat berlangsung. Penyidik juga terus mengumpulkan keterangan dan bukti tambahan yang berkaitan dengan kejadian di festival tersebut.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah rekaman aktivitas tersebut tersebar luas melalui media sosial. Video yang memperlihatkan tantangan hafalan Alquran dengan hadiah minuman keras itu kemudian memicu kecaman dari berbagai pihak.

Dua Tersangka Sudah Ditahan

Dalam proses penanganan perkara, polisi telah menangkap dua dari empat tersangka, yakni RES dan AK. Keduanya diamankan pada Rabu (12/8/2026) setelah perkara tersebut dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara kepada Polda Metro Jaya.

"RES dan AK ditangkap pada Rabu, 12 Agustus 2026, setelah penanganan perkara dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara. Keduanya telah ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya terhitung mulai hari ini. Sementara itu, proses hukum terhadap dua tersangka lainnya terus dilakukan sesuai prosedur," jelas Iman.

Selain menetapkan tersangka, polisi telah memeriksa lima orang saksi untuk mendalami kejadian tersebut. Para saksi berasal dari sejumlah pihak, termasuk pengelola kawasan, penyelenggara acara, serta orang-orang yang berada di lokasi ketika tantangan berlangsung.

Penyidik juga mengamankan lima flashdisk yang berisi rekaman digital terkait kejadian tersebut. Bukti elektronik itu menjadi salah satu bagian dari alat bukti yang digunakan polisi dalam proses penyidikan hingga penetapan empat tersangka.

Polisi Ingatkan Masyarakat Tak Main Hakim Sendiri

Para tersangka dijerat menggunakan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Proses hukum terhadap keempat tersangka selanjutnya akan terus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto juga meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak memperkeruh keadaan dengan menyebarkan kembali konten disertai narasi provokatif.

"Kami mengimbau masyarakat tidak menyebarkan ulang konten tersebut dengan narasi yang provokatif maupun melakukan tindakan di luar prosedur hukum. Percayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian dan mari bersama-sama menjaga kerukunan, saling menghormati, serta memelihara situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif," kata Budi.

The Sounds Project Sampaikan Permintaan Maaf

Pihak penyelenggara The Sounds Project sebelumnya telah memberikan klarifikasi mengenai kejadian yang berlangsung di booth sponsor Newport tersebut. Promotor menyampaikan permintaan maaf sekaligus mengecam keras penggunaan unsur agama sebagai bagian dari aktivitas promosi di area festival.

Penyelenggara menegaskan bahwa agama tidak seharusnya dijadikan materi tantangan maupun bagian dari strategi pemasaran produk. Mereka juga menyatakan tidak membenarkan tindakan yang menjadikan agama sebagai bahan aktivitas promosi dalam bentuk apa pun.

"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," lanjut pernyataan The Sounds Project.

Promotor menyatakan akan memberikan teguran kepada pihak sponsor yang terlibat serta ikut mengawal proses identifikasi terhadap orang-orang yang berada di balik aktivitas tersebut. Evaluasi internal juga dilakukan sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dalam penyelenggaraan festival berikutnya.

"Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, menoleransi bentuk penistaan agama atau tindakan yang menyinggung SARA oleh pihak mana pun yang beraktivitas di area acara kami, termasuk sponsor dan mitra kerja sama," tulis pihak The Sounds Project.

Kasus tersebut kini sepenuhnya bergulir melalui proses hukum setelah empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih melanjutkan penyidikan terhadap dua tersangka yang belum ditahan sembari mendalami seluruh rangkaian kejadian di festival The Sounds Project.