Heboh Kasus Ijazah Ditahan! Kemenaker Bakal Panggil PT Duta Palma, Korban Siap Lawan Balik

Genvoice.id | 14 Jul 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Gen, ada kabar lanjutan nih dari hebohnya penahanan ijazah. Seorang mantan karyawan bernama Hebben Tarnando melaporkan PT Duta Palma ke pihak berwajib karena ijazah miliknya ditahan perusahaan. Kasus ini langsung menyita perhatian publik, dan kini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) angkat bicara.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil manajemen Duta Palma untuk dimintai klarifikasi soal laporan tersebut.

"Kita akan panggil Duta Palma, kita coba minta klarifikasi apa maunya," ujar Noel usai mendampingi Hebben di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (13/7).

Noel juga menegaskan bahwa pekerja seperti Hebben punya hak penuh secara hukum untuk melakukan pelaporan. Bahkan, Kemenaker siap memberikan pendampingan hukum gratis supaya para buruh maupun pekerja tidak takut bersuara.

"Mas Hebbi, kita akan menyiapkan pendamping hukum. Itu sudah pasti dan itu gratis sifatnya. Agar siapapun pekerja atau buruh tetap berani melakukan berbicara (speak up)," lanjutnya.

Kasus ini tak cuma soal ijazah yang ditahan, Gen. Dari pengakuan Hebben, ia bahkan tidak menerima gaji selama bekerja di sana. Kemenaker pun mengaku akan mendalami potensi pelanggaran norma ketenagakerjaan lainnya dalam kasus ini.

"Dia tidak digaji. Misalnya, ada yang lain dilanggar, itu akan menjadi pertimbangan untuk memberi sebuah sanksi," ucap Noel.

Bukan cuma sekadar teguran, Kemenaker memastikan akan mengukur sanksi yang pantas untuk perusahaan yang kedapatan melanggar hak pekerja. Apalagi kalau sampai ada praktik yang masuk kategori kriminalisasi terhadap karyawan.

Saat ini, Hebben telah memenuhi panggilan penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan dan datang bersama Wamenaker. Keduanya tiba sekitar pukul 13.24 WIB. Keberadaan Noel di lokasi jadi bukti keseriusan pemerintah dalam menanggapi kasus ini.

Kasus penahanan ijazah oleh perusahaan memang bukan hal baru, tapi kejadian ini kembali membuka mata publik bahwa praktik-praktik semacam ini masih terjadi di Indonesia. Buat kamu yang merasa mengalami kejadian serupa, jangan takut buat speak up, Gen. Hak kamu dilindungi undang-undang, dan sekarang kamu tahu-pemerintah siap bantu.