Skandal Grup Chat FH UI Viral: 16 Mahasiswa Dicabut Keanggotaannya Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Genvoice.id | 14 Apr 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Lingkungan akademik diguncang skandal besar setelah terbongkarnya grup chat mahasiswa FH UI yang berisi konten pelecehan seksual terhadap mahasiswi hingga dosen.

Kasus yang viral di media sosial ini bermula dari unggahan akun anonim yang mengungkap perilaku objektifikasi perempuan di ruang privat digital.

Menanggapi desakan publik yang masif, pihak Universitas Indonesia kini tengah melakukan investigasi mendalam, di mana sebanyak 16 mahasiswa dicabut keanggotaannya sebagai sanksi awal.

Simak kronologi lengkap dan perkembangan terbaru mengenai sanksi tegas yang membayangi para pelaku di institusi hukum ternama ini.

Foto terduga 16 pelaku pelecehan seksual verbal mahasiswa FH UI terhadap mahasiswi hingga dosen. (Dok. Threads)

Kronologi Pengungkapan Fakta

Kasus ini mulai tereskalasi pada Minggu, 12 April 2026, setelah akun anonim @sampahfhui di platform X mengunggah tangkapan layar percakapan grup tersebut.

Dalam percakapan yang viral tersebut, ditemukan berbagai komentar tidak pantas dan konten bernuansa pelecehan yang disampaikan dalam bentuk gurauan, namun mencerminkan degradasi moral dan perilaku merendahkan martabat perempuan.

Keterlibatan Tokoh Mahasiswa

Informasi yang berkembang menunjukkan bahwa sejumlah anggota grup chat tersebut merupakan figur publik di lingkungan kampus, termasuk pengurus organisasi kemahasiswaan dan ketua angkatan.

Status mereka sebagai representasi mahasiswa memicu kemarahan publik yang lebih besar, mengingat adanya tanggung jawab etis dan moral yang seharusnya mereka emban sebagai calon penegak hukum.

Respons Institusi dan Sanksi Awal

Menanggapi tekanan publik dan bukti yang beredar, pihak Dekanat FH UI segera mengambil langkah tegas. Dekan FH UI, Parulian Paidi Aritonang, menyatakan kecaman keras terhadap segala bentuk pelecehan seksual dan memastikan investigasi internal sedang berlangsung.

Sebagai langkah preventif dan untuk menjaga integritas institusi, sebanyak 16 mahasiswa yang teridentifikasi terlibat telah dijatuhi sanksi awal berupa pencabutan keanggotaan dari Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) FH UI.

Pihak kampus menegaskan bahwa sanksi lebih berat, termasuk potensi ranah pidana, akan menyusul sesuai dengan hasil investigasi menyeluruh.

Upaya Menciptakan Ruang Aman

Tragedi ini menjadi refleksi mendalam bagi institusi pendidikan mengenai keamanan di ruang digital. Kampus berkomitmen untuk menyediakan mekanisme pelaporan yang aman serta pendampingan bagi para korban, sekaligus memberikan efek jera agar perilaku serupa tidak terulang di masa depan.

Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa ruang digital yang dianggap privat sekalipun tidak memberikan legalitas bagi perilaku pelecehan dan degradasi martabat manusia.

Penindakan tegas terhadap 16 mahasiswa tersebut diharapkan menjadi momentum bagi dunia pendidikan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan inklusif.

Kita nantikan hasil investigasi final dari pihak kampus dan potensi kelanjutan kasus ini ke ranah hukum demi keadilan bagi seluruh korban.