Profil Andrie Yunus, Aktivis KontraS yang Jadi Korban Penyiraman Air Keras di Jakarta
JAKARTA, GENVOICE.ID - Nama Andrie Yunus menjadi sorotan publik setelah dirinya menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Jakarta Pusat pada Maret 2026. Aktivis hak asasi manusia tersebut mengalami luka bakar serius akibat serangan yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal.
Insiden ini memicu keprihatinan dari berbagai kalangan masyarakat sipil dan lembaga negara. Banyak pihak mendesak aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku serta motif di balik aksi kekerasan tersebut, terutama karena korban dikenal aktif dalam kegiatan advokasi HAM.
Aktivis HAM di KontraS
Andrie Yunus merupakan Wakil Koordinator Bidang Eksternal di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), salah satu organisasi masyarakat sipil yang fokus pada isu hak asasi manusia di Indonesia.
Dalam perannya di organisasi tersebut, Andrie terlibat dalam berbagai kegiatan advokasi, kampanye publik, serta diskusi kebijakan yang berkaitan dengan pelanggaran HAM dan reformasi sektor keamanan.
Ia juga dikenal sering menyampaikan pandangan kritis terhadap sejumlah kebijakan negara yang dinilai berpotensi berdampak pada kebebasan sipil. Karena posisinya itu, Andrie kerap mewakili perspektif masyarakat sipil dalam berbagai forum diskusi dan kegiatan advokasi.
Pernah Berkiprah di LBH Jakarta
Sebelum bergabung dengan KontraS pada 2022, Andrie Yunus lebih dulu aktif di bidang advokasi hukum publik. Ia bekerja sebagai advokat di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta pada periode 2019 hingga 2022.
Selama berada di lembaga tersebut, ia menangani sejumlah perkara yang berkaitan dengan kebebasan sipil dan perlindungan hak warga negara. Melalui pendampingan hukum yang dilakukan, Andrie terlibat dalam berbagai upaya memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat.
Latar Belakang Pendidikan Hukum
Andrie Yunus merupakan lulusan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera. Ia menempuh pendidikan hukum dengan dukungan Beasiswa Jentera dan menyelesaikan studinya pada 2020.
Skripsi yang ia tulis membahas peran paralegal dalam mewujudkan prinsip persamaan di hadapan hukum. Penelitian tersebut menyoroti pentingnya keterlibatan paralegal dalam membantu masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan.
Aktif Mengkritik Kebijakan Sektor Keamanan
Sejak aktif di KontraS, Andrie dikenal konsisten mengangkat isu reformasi sektor keamanan. Salah satu topik yang sering ia soroti adalah wacana revisi Undang-Undang TNI yang dinilai berpotensi memperluas keterlibatan militer di ranah sipil.
Pada 2025, Andrie bersama sejumlah aktivis masyarakat sipil pernah mendatangi sebuah rapat pembahasan revisi undang-undang tersebut yang digelar secara tertutup di sebuah hotel di Jakarta. Kehadiran mereka merupakan bentuk protes terhadap proses legislasi yang dianggap kurang transparan.
Ia juga pernah memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang uji formal Undang-Undang TNI di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Dalam persidangan itu, Andrie menyampaikan pandangan masyarakat sipil terkait proses pembentukan regulasi tersebut.
Kronologi Penyiraman Air Keras
Serangan terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Jalan Talang, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi setelah ia menghadiri kegiatan rekaman podcast bertajuk "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia".
Acara tersebut berlangsung di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan berakhir sekitar pukul 23.00 WIB.
Setelah kegiatan selesai, Andrie pulang menggunakan sepeda motor. Namun ketika melintas di sekitar Jembatan Talang, ia dihampiri oleh pelaku yang juga menggunakan sepeda motor.
Salah satu pelaku kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah tubuh korban. Akibat serangan tersebut, Andrie menghentikan kendaraannya dan menjatuhkan motor sambil berteriak kesakitan.
Sejumlah warga di sekitar lokasi kemudian memberikan pertolongan sebelum korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada tubuhnya. Luka tersebut dilaporkan mengenai tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata.
Desakan Pengusutan Kasus
Pihak KontraS mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut. Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menilai serangan terhadap Andrie diduga merupakan upaya untuk membungkam suara kritis masyarakat sipil, khususnya para pembela HAM.
Menurutnya, perlindungan terhadap pembela HAM telah diatur dalam sejumlah regulasi di Indonesia, termasuk Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
KontraS menilai serangan menggunakan air keras merupakan bentuk kekerasan serius yang berpotensi menyebabkan luka berat bahkan mengancam keselamatan korban. Karena itu, organisasi tersebut meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh guna mengungkap pelaku serta motif di balik penyerangan tersebut.