DPRD Jakarta Resmi Tetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta untuk periode 2025-2030. Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/1).
"Secara resmi kami menetapkan saudara Pramono Anung Wibowo dan saudara Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta periode 2025-2030 dengan perolehan suara sebanyak 2.183.239 atau 50,07 persen dari total suara sah," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (13/1).
Proses ini berangkat dari hasil Pilkada yang dihitung Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Selanjutnya, DPRD bakal kirim surat ke Presiden Prabowo Subianto lewat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk proses penetapan resminya.
Khoirudin juga nge-highlight partisipasi warga Jakarta yang bikin Pilkada kali ini berjalan lancar, aman, dan damai.
"Kami juga mengucapkan selamat kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih. Semoga amanah yang diberikan masyarakat Jakarta dapat dijalankan dengan sebaik baiknya. Serta mampu membangun perubahan positif yang nyata bagi kemajuan Jakarta," katanya.
Ia juga ngingetin kalau jadi pemimpin Jakarta itu nggak gampang, tapi kalau ada kerja keras dan sinergi antara eksekutif sama legislatif, Jakarta bakal terus maju.
Flashback ke Pilkada
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta udah ngumumin kemenangan pasangan Pramono-Rano di Rapat Pleno Terbuka. Mereka unggul tipis banget dengan 50,07 persen suara.