Bintang Film Dewasa Inggris Bonnie Blue Bakal Dideportasi Imigrasi Denpasar, Awalnya Digerebek Polisi Karena Konten Porno Kini Dikenai Denda Pelanggaran Lalu Lintas!

Genvoice.id | 13 Dec 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Gen, kabar heboh kembali datang dari Bali, melibatkan turis asing yang berurusan dengan hukum! Bintang film dewasa yang cukup kontroversial asal Inggris, Bonnie Blue, dipastikan akan dideportasi oleh Kantor Imigrasi Denpasar. Yang menarik, meskipun penangkapan awalnya terkait dugaan produksi konten terlarang, alasan deportasinya kini berpusat pada pelanggaran lalu lintas!

Bonnie Blue, yang memiliki nama asli Tia Billinger (26), ditangkap oleh polisi setempat pekan lalu saat penggerebekan di sebuah studio di Badung, kawasan wisata populer yang dekat dengan Denpasar. Tiga pria lain-dua warga Inggris dan satu warga Australia-juga ditahan karena dicurigai memproduksi materi pornografi.

Indonesia, sebagai negara mayoritas Muslim, memiliki larangan keras terhadap produksi konten pornografi, yang bisa dikenakan hukuman berat hingga 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp6 miliar. Bonnie Blue sendiri dikenal karena aksinya yang provokatif sebagai kreator konten dewasa.

Fokus Kasus Bergeser ke Pelanggaran Lalu Lintas

Meskipun penggerebekan awalnya didasarkan pada kecurigaan konten dewasa, polisi mengatakan bahwa mereka tidak menemukan bukti materi pornografi.

Sebaliknya, Billinger dan rekannya, Liam Andrew Jackson (27), akhirnya dikenakan denda kecil sebesar Rp200.000 di Pengadilan Negeri Denpasar pada hari Jumat. Denda tersebut dikenakan karena mereka terbukti melanggar peraturan lalu lintas.

"Para terdakwa telah melakukan pelanggaran secara sah bersama-sama dan terus menerus," kata hakim Pengadilan Negeri Denpasar, I Ketut Somanasa.

Selain itu, selama penggerebekan yang terjadi pada tanggal 4 Desember lalu, polisi juga menyita sebuah truk pikap berwarna biru tua berlabel "Bang Bus". Tabloid Inggris Daily Mail melaporkan bahwa kendaraan tersebut tampaknya belum membayar pajak sejak tahun 2023 dan diduga telah dicat ulang secara ilegal dari warna putih menjadi biru tanpa didaftarkan ulang.

Meskipun Denda Kecil, Deportasi Tetap Berjalan

Pengacara Billinger, Edward Pangkahila, membenarkan kepada AFP bahwa meskipun denda yang dikenakan di pengadilan sangat kecil, kliennya kemungkinan besar tetap akan dideportasi.

"Imigrasi telah mendesak kami. Jika memungkinkan, mereka ingin deportasi terjadi hari ini - mungkin malam ini," kata Edward Pangkahila.

Ia juga memastikan bahwa kliennya akan langsung menuju kantor imigrasi setelah sidang pengadilan dan akan sepenuhnya mematuhi pihak berwenang.

Kasus Bonnie Blue ini muncul di tengah banyaknya keluhan baru dari pejabat Bali mengenai turis asing yang tidak tertib. Dalam beberapa tahun terakhir, Bali telah melakukan serangkaian deportasi terhadap turis asing, termasuk beberapa influencer asal Rusia yang diusir karena berpose telanjang di tempat-tempat suci, menunjukkan kebijakan yang semakin ketat terhadap pelanggaran hukum dan norma budaya.


Gen, menurut kamu, apakah denda kecil untuk pelanggaran lalu lintas sudah cukup, atau seharusnya Imigrasi Bali langsung mendeportasi Bonnie Blue sejak awal karena dugaan awal yang lebih serius?