6 Anggota Polisi Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan dan Siap Disidang Etik Polri, Polisi Janji Usut Tuntas dan Transparan Tanpa Pandang Bulu!

Genvoice.id | 13 Dec 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Gen, ada perkembangan signifikan dan tegas dari kasus pengeroyokan brutal yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta, yang sempat memicu kerusuhan hebat beberapa waktu lalu. Polri mengumumkan bahwa sebanyak enam anggota kepolisian yang terlibat dalam insiden tragis tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menghadapi sanksi yang sangat berat!

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Divpropam Polri menyimpulkan bahwa keenam anggota tersebut telah melakukan pelanggaran berat dan akan segera disidang oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Menurut Brigjen Trunoyudo, selain diproses secara pidana, keenam personel yang terlibat ini juga akan diproses dalam pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Sidang etik tersebut dijadwalkan akan digelar pada Rabu, 17 Desember 2025.

"Setiap anggota yang terlibat akan mempertanggungjawabkan perbuatannya, baik pidana maupun etik," tegas Trunoyudo dilansir dari ANTARA, Sabtu (13/12/2025).

Identitas Tersangka dan Pelanggaran Berat

Penyidik telah menetapkan total enam orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia tersebut. Mereka berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM.

Yang mengejutkan, seluruh tersangka ini merupakan anggota yang bertugas di Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

Brigjen Trunoyudo menyebut bahwa keenam anggota kepolisian ini melakukan pelanggaran berat sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022. Pelanggaran berat ini menunjukkan bahwa tindakan yang mereka lakukan sangat tidak sesuai dengan nilai dan norma profesi kepolisian.

Janji Polri: Transparan dan Profesional

Di tengah sorotan publik yang tajam, Polri berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara tuntas. Trunoyudo menegaskan bahwa pengusutan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan, tanpa pandang bulu sedikit pun, meskipun para tersangka adalah anggota Polri. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

Saat ini, pihak kepolisian juga terus berkoordinasi secara aktif dengan berbagai pihak terkait, termasuk keluarga korban (yang ditinggalkan), pemilik fasilitas yang rusak akibat kerusuhan, pemerintah setempat, serta tokoh masyarakat. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan situasi di lokasi kejadian tetap kondusif dan proses pemulihan (terutama bagi fasilitas yang rusak) dapat berjalan dengan baik.

"Kami terus menjaga pengamanan di sekitar lokasi kejadian untuk mencegah aksi susulan dan memastikan keamanan masyarakat," tutupnya, menjamin bahwa aparat akan terus hadir untuk menjaga ketertiban umum di Kalibata.


Gen, menurut kalian, hukuman seperti apa yang paling tepat untuk diberikan kepada anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran berat dan terlibat kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian ini?