Soal Isu Mikroplastik di Air Kemasan, BPOM: 'Belum Ada Bukti Bahaya untuk Tubuh Manusia'

Genvoice.id | 13 Nov 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Belakangan, warganet ramai membicarakan soal kemungkinan adanya mikroplastik di air minum dalam kemasan (AMDK).

Isu ini bikin banyak orang waswas setiap kali beli air botolan. Tapi tenang dulu, BPOM RI akhirnya buka suara dan menjelaskan kondisi sebenarnya.

Menurut BPOM, mikroplastik memang sedang jadi topik penelitian global. Beberapa lembaga besar dunia seperti European Food Safety Authority (EFSA) dan US Environmental Protection Agency (US-EPA) saat ini masih melakukan kajian untuk memahami lebih jauh dampaknya terhadap kesehatan manusia.

Intinya, belum ada penelitian ilmiah yang membuktikan bahwa mikroplastik berbahaya buat tubuh manusia. Bahkan lembaga internasional seperti Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA) pun belum menetapkan batas aman atau aturan khusus soal kandungan mikroplastik pada makanan dan minuman.

"BPOM terus memantau isu ini dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk akademisi dan lembaga internasional," tulis BPOM dalam pernyataannya.

Selain itu, BPOM juga menegaskan kalau air minum dalam kemasan yang beredar di Indonesia sudah wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan aturan Badan POM. Standar ini disebut sudah sejalan dengan standar internasional yang ditetapkan oleh Codex, badan pangan dunia di bawah FAO-WHO.

Jadi, buat kamu yang mulai ragu minum air kemasan, BPOM mengimbau untuk tetap tenang. Produk yang beredar sudah melewati pengawasan ketat, baik sebelum maupun setelah dipasarkan.

Kalau kamu menemukan produk air kemasan yang mencurigakan atau terlihat tidak layak, BPOM juga menyediakan jalur pengaduan lewat HALO BPOM di 1-500-533, SMS ke 0812-1999-9533, atau lewat email di halobpom@pom.go.id.