Shutdown Resmi Berakhir, Trump Tandatangani RUU Pendanaan Pemerintahan
JAKARTA, Genvoice.id - Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi mengakhiri shutdown terpanjang dalam sejarah negara itu setelah menandatangani Rancangan Undang-Undang (RUU) pendanaan pemerintah pada Rabu malam waktu setempat. Penandatanganan tersebut menutup masa 43 hari penghentian sebagian aktivitas pemerintahan federal yang sempat melumpuhkan berbagai layanan publik di AS.
RUU pendanaan yang disahkan memulihkan operasional sebagian besar lembaga federal hingga 30 Januari 2026. Paket anggaran ini juga mencakup pendanaan penuh untuk tiga departemen besar, yakni Pertanian, Konstruksi Militer dan Veteran, serta Cabang Legislatif. Dengan disahkannya RUU ini, sekitar 650.000 pegawai federal yang sebelumnya dirumahkan tanpa gaji dipastikan akan menerima pembayaran tertunda dalam beberapa hari ke depan.
Trump menandatangani RUU itu di Gedung Putih beberapa jam setelah Kongres menyetujui paket pendanaan tersebut. Dalam pernyataannya, Trump menyebut langkah ini sebagai bentuk "kemenangan terhadap tekanan politik" dari Partai Demokrat.
"Hari ini kita mengirim pesan jelas bahwa kita tidak akan menyerah pada pemerasan politik. Negara ini tidak bisa dijalankan dengan cara seperti itu," ujar Trump seperti yang dikutip dari Reuters.
RUU tersebut sebelumnya telah disetujui oleh Senat dengan perbandingan suara 60-40, dan kemudian disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (House of Representatives) dengan hasil 222 suara setuju dan 209 menolak. Mayoritas Partai Republik mendukung pengesahan, sementara sebagian kecil Demokrat moderat ikut menyetujui.
Meski membuka kembali pemerintahan, kesepakatan ini belum menyelesaikan seluruh persoalan. Sejumlah tuntutan Partai Demokrat terkait subsidi kesehatan dalam Undang-Undang Perawatan Kesehatan Terjangkau (ACA) masih tertunda. Kesepakatan baru hanya menjamin bahwa pembahasan lanjutan akan dilakukan sebelum pertengahan Desember 2025.
Setelah RUU disahkan, pemerintah mulai memulihkan pelayanan secara bertahap. Pegawai yang sempat dirumahkan sudah diinstruksikan kembali bekerja, dan pembayaran gaji tertunda akan segera disalurkan.