Profil Rudi Margono Plt Jampidsus Baru: Jaksa Tegas yang Pernah Tangani Kasus Besan SBY

Genvoice.id | 13 Jul 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID -Korps Adhyaksa kembali melakukan penyegaran krusial di lini kepemimpinan tertingginya. Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi menunjuk Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., untuk mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Langkah strategis ini diambil guna mengisi kekosongan posisi setelah Febrie Adriansyah mengajukan pengunduran diri dari jabatan tersebut. Rudi Margono, yang saat ini juga masih aktif menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), dikenal luas sebagai sosok berintegritas tinggi dengan rekam jejak mumpuni di bidang pemberantasan korupsi berskala nasional, termasuk keberaniannya saat mengeksekusi sejumlah kasus hukum yang melibatkan figur-figur besar di tanah air.

Sebagai seorang jaksa karier yang merangkak dari bawah, Rudi Margono memiliki pengalaman yang sangat matang di bidang penegakan hukum. Profilnya yang bersih dan tegas menjadikannya pilihan utama untuk menjaga stabilitas dan kredibilitas institusi Kejaksaan Agung di tengah sorotan publik.

Sepak Terjang Karier mentereng dan Transparansi Harta Kekayaan

Berikut adalah rangkuman rekam jejak profesional, pencapaian hukum, serta rincian data aset dari sosok Rudi Margono:

Perjalanan Karier dari Bawah

Lahir di Magetan pada 6 Desember 1969, alumnus Universitas Brawijaya ini memulai pengabdiannya sebagai staf biasa di Kejari Magetan pada tahun 1994.

Dedikasinya membawa Rudi menduduki berbagai pos penting, seperti Aspidsus Kejati DKI Jakarta, Kepala Kejati Kepulauan Riau, hingga puncaknya dilantik sebagai Jamwas oleh Presiden pada Desember 2024. Pria berusia 56 tahun ini juga memegang gelar Guru Besar Kehormatan dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.

Ketegasan Hukum di KPK

Saat diperbantukan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rudi tercatat sebagai JPU yang menuntut mantan Deputi Gubernur BI, Aulia Pohan, yang merupakan besan dari Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ia juga berhasil merampungkan kasus korupsi pengadaan damkar Ismeth Abdullah, serta pernah dipercaya memimpin Tim Supervisi pemburuan aset kasus BLBI pada tahun 2008 oleh Antasari Azhar.

Laporan Kekayaan Tanpa Utang

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru, total kekayaan bersih Rudi Margono berada di angka Rp7,29 miliar rupiah dan tercatat bersih dari utang.

Sebagian besar kekayaannya berwujud investasi properti tanah dan bangunan senilai Rp6,66 miliar yang tersebar di wilayah strategis, termasuk aset rumah tinggal di Surabaya, Depok, Jakarta Selatan, dan tanah di Magetan.

Melalui penunjukan Dr. Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus yang baru, Kejaksaan Agung mengirimkan sinyal kuat akan komitmennya untuk tetap menjalankan penindakan tindak pidana khusus secara objektif dan profesional.

Rekam jejaknya yang mentereng di KPK serta transparansi finansial yang ditunjukkan lewat LHKPN diharapkan mampu memberikan angin segar sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Dengan memegang dua jabatan krusial sekaligus, tantangan besar kini menanti Rudi Margono untuk membuktikan bahwa ketegasan dan integritas yang selama ini melekat pada dirinya dapat terus konsisten diterapkan demi terciptanya keadilan yang bersih dan transparan.