Diddy Dituduh Coba 'Main Hati' ke Juri, Terancam Penjara Seumur Hidup!
JAKARTA, GENVOICE.ID - Rapper sekaligus aktor Sean "Diddy" Combs kembali menjadi sorotan, kali ini bukan karena musik atau bisnisnya, melainkan karena dugaan taktik halusnya di ruang sidang saat menghadapi kasus perdagangan seksual dan pemerasan di Pengadilan Distrik AS, Manhattan.
Dilansir dari New York Post, Diddy diduga mencoba mempengaruhi para juri secara emosional dengan melakukan kontak mata, tersenyum, dan bahkan mengangguk kepada mereka, delapan pria dan empat wanita, yang akan menentukan nasibnya di persidangan yang bisa berujung hukuman penjara seumur hidup.
Seorang pakar ruang sidang menilai penampilan dan gestur Diddy adalah bagian dari strategi. "Dengan sweter biru netral itu, dia mencoba terlihat lebih lembut, seolah ingin meyakinkan juri bahwa dia bukan seperti yang dituduhkan," katanya.
Tingkah Diddy bahkan membuat Hakim Arun Subramanian geram. Pekan lalu, sang hakim menegur Diddy secara langsung karena terus mengangguk kepada juri, dan mengancam akan mengeluarkannya dari ruang sidang jika hal itu terulang.
Diddy juga sempat tertangkap kamera membuat gestur hati dengan tangannya saat memasuki ruang sidang, serta terlihat menyetujui pernyataan saksi yang memuji etos kerjanya, namun menunjukkan ekspresi tidak setuju saat saksi lain memberikan kesaksian buruk tentang dirinya.
Meski begitu, pengacara Diddy, Teny Geragos, membantah semua tudingan bahwa kliennya sedang memainkan perasaan juri. "Tidak ada metode atau strategi di balik pakaian atau tingkah laku Tuan Combs," ujarnya. Ia menegaskan bahwa Diddy hanya mematuhi aturan berpakaian pengadilan.
Namun, spekulasi tetap berkembang. Diddy kini tampil dengan rambut alami tanpa pewarna, yang menurut sejumlah pengamat merupakan bagian dari upaya untuk terlihat lebih rendah hati dan "membumi" di depan juri.