20 Mei Tanggal Merah atau Bukan? Cek Faktanya di Sini
JAKARTA, GENVOICE.ID - Menjelang tanggal 20 Mei, banyak orang mulai bertanya-tanya apakah Hari Kebangkitan Nasional termasuk hari libur atau tidak. Apalagi bulan Mei dikenal cukup "ramai" dengan tanggal merah, sehingga wajar kalau banyak yang berharap ada tambahan hari libur.
Namun untuk tahun 2026, jawabannya cukup jelas. Tanggal 20 Mei yang diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional bukan merupakan hari libur nasional. Artinya, aktivitas seperti bekerja, sekolah, dan layanan publik tetap berjalan seperti biasa tanpa ada libur tambahan.
Ketentuan ini sebenarnya bukan hal baru. Sejak lama, Hari Kebangkitan Nasional memang masuk dalam kategori hari nasional yang diperingati, tetapi tidak diliburkan. Hal ini juga sudah diatur dalam keputusan pemerintah dan kembali ditegaskan dalam kalender resmi libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Meski tidak menjadi tanggal merah, peringatan Hari Kebangkitan Nasional tetap memiliki makna penting. Momen ini digunakan untuk mengenang lahirnya semangat persatuan bangsa yang ditandai dengan berdirinya organisasi Budi Utomo pada 20 Mei 1908.
Biasanya, peringatan ini diisi dengan kegiatan seperti upacara bendera atau acara seremonial di sekolah dan instansi pemerintah. Jadi meskipun tidak libur, suasana peringatannya tetap terasa di berbagai tempat.
Di sisi lain, bulan Mei 2026 sendiri sebenarnya masih punya beberapa tanggal merah lain. Jadi kalau kamu sedang menunggu momen libur, masih ada kesempatan di tanggal-tanggal tertentu yang memang sudah ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Kesimpulannya, untuk 20 Mei 2026 tidak ada libur tambahan. Tetap masuk seperti hari biasa, tapi tetap jadi momen penting untuk mengingat sejarah dan semangat kebangkitan bangsa.