Jokowi Maafkan Rismon Sianipar soal Tuduhan Ijazah Palsu, Proses Hukum Tetap Berjalan
JAKARTA, GENVOICE.ID - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menyatakan telah memaafkan Rismon Sianipar terkait polemik tudingan ijazah palsu yang sempat mencuat. Meski demikian, Jokowi menegaskan bahwa proses hukum tetap diserahkan kepada penasihat hukum dan aparat kepolisian.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi setelah menerima kedatangan Rismon di kediamannya di Solo. Dalam pertemuan tersebut, Rismon datang untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada mantan kepala negara itu.
Jokowi mengatakan bahwa dirinya menerima permintaan maaf tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Rismon telah mendatangi rumahnya dan menyampaikan penyesalan atas polemik yang terjadi.
Meski sudah memaafkan secara pribadi, Jokowi menegaskan bahwa urusan hukum yang berkaitan dengan laporan dugaan pencemaran nama baik tetap akan ditangani melalui jalur resmi. Ia menyebut persoalan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan tim kuasa hukum dan pihak kepolisian.
Menurut Jokowi, mekanisme penyelesaian melalui restorative justice maupun proses hukum lain berada di tangan penyidik di Polda Metro Jaya. Karena itu, ia memilih menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada pihak yang berwenang.
Sebelumnya, Rismon Sianipar mendatangi kediaman Jokowi di kawasan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, pada Kamis sore. Kedatangannya disebut sebagai upaya untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada mantan presiden tersebut.
Usai pertemuan itu, Rismon juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat luas. Ia menyebut sebagai seorang peneliti, dirinya harus siap menghadapi berbagai kritik maupun konsekuensi dari pernyataan yang disampaikan kepada publik.
Rismon mengatakan bahwa sikap independen dalam penelitian sering kali membuat seseorang menghadapi perdebatan tajam di ruang publik. Ia juga menilai berbagai narasi yang berkembang di masyarakat tidak selalu dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Kasus tudingan ijazah palsu yang sempat menyeret nama Jokowi sebelumnya memang sempat menjadi perhatian publik dan memicu perdebatan luas di media sosial. Hingga kini, proses hukum terkait laporan tersebut masih berada dalam penanganan kepolisian.