Aksi Nekat Emak-emak di Makassar: Bakar Toko Emas demi Rampok Perhiasan Rp 2 Miliar, Pelarian Berakhir Tragis!
JAKARTA, GENVOICE.ID -Warga Jalan Somba Opu, Makassar, digegerkan oleh aksi perampokan nekat yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga berinisial SU (41).
Demi menggasak perhiasan senilai Rp 2 miliar, pelaku sengaja memicu kebakaran di dalam toko emas menggunakan bom molotov rakitan sebagai pengalih perhatian.
Meski sempat membawa lari emas dalam jumlah besar, pelarian pelaku berakhir singkat setelah warga sekitar berhasil mengamankannya.
Simak kronologi lengkap dan motif di balik aksi pembakaran toko emas di Makassar yang berujung penangkapan ini.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini bermula saat pelaku yang berasal dari Kabupaten Bantaeng mendatangi Toko Emas Logam Mulia sekitar pukul 13.30 Wita.
Awalnya, pelaku berpura-pura menjadi pembeli dan meminta karyawan toko mengumpulkan sejumlah perhiasan emas ke dalam satu wadah dengan alasan ingin difoto untuk dikirimkan kepada suaminya.
Saat pemilik toko melarang pelaku memotret perhiasan tersebut, SU tiba-tiba menyulut botol plastik berisi bensin yang sudah ia siapkan. Api yang menyala di lantai toko seketika memicu kepanikan luar biasa. Di tengah kekacauan itulah, pelaku menyambar wadah berisi emas dan mencoba melarikan diri.
Pelarian yang Singkat
Aksi pelarian pelaku tidak berlangsung lama. Meski sempat kabur dengan kondisi rok bagian belakang yang ikut tersambar api, warga dan pedagang di sekitar lokasi dengan sigap mengejar dan menangkapnya.
SU kemudian diamankan di dalam sebuah toko untuk menghindari amukan massa sebelum akhirnya dijemput oleh pihak kepolisian dari Polrestabes Makassar.
Motif dan Barang Bukti
Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, menyatakan bahwa pelaku beraksi sendirian. Berdasarkan pemeriksaan awal, alasan ekonomi menjadi pemicu utama aksi nekat ini.
-
Motif: Pelaku mengaku terhimpit utang sehingga nekat merampok.
-
Barang Bukti: Polisi berhasil mengamankan berbagai perhiasan emas dengan berat total mencapai nilai sekitar Rp 2 miliar.
-
Modus: Menggunakan botol mineral berisi bensin dan tisu yang dirakit menyerupai bom molotov sederhana untuk menciptakan pengalihan berupa kebakaran.
Saat ini, SU telah mendekam di sel tahanan Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Beruntung, api tidak sampai menghanguskan seluruh isi toko karena warga berhasil memadamkannya dengan cepat menggunakan alat seadanya.
Kini, pelaku SU harus mempertanggungjawabkan aksi nekatnya di balik jeruji besi Polrestabes Makassar. Kasus perampokan toko emas di Makassar ini menjadi pengingat bagi para pemilik usaha untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melayani pelanggan yang mencurigakan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat tindakan kriminal di sekitar mereka guna mencegah kerugian yang lebih besar.