Waspadalah! Pelaku Pasar Global Berpotensi Tekan Batas Defisit Fiskal Indonesia Lampaui 3 Persen pada 2026

Genvoice.id | 13 Jan 2026

JAKARTA - Managing Director, Chief India Economist and Macro Strategist sekaligus ASEAN Economist HSBC Global, Pranjul Bhandari memproyeksikan defisit fiskal Indonesia tetap terjaga berada di bawah batas maksimal 3 persen pada 2026.

Indonesia mencatatkan defisit fiskal sebesar 2,92 persen dari PDB pada 2025, atau hampir menyentuh ambang batas yang ditetapkan undang-undang (UU) sebesar 3 persen.

"Saya mendengar langsung konferensi pers Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa-red) dan sejauh ini ia masih menyampaikan komitmen untuk tetap berpegang pada batas defisit 3 persen. Jadi untuk saat ini, saya akan berpegang pada itu," kata Pranjul dalam acara bertajuk "Outlook Makro Ekonomi dan Prospek Investasi Indonesia 2026" di Jakarta, Senin (12/1).

Kendati demikian, Pranjul ​memahami adanya kekhawatiran dari pelaku pasar global terkait potensi dilanggarnya batas defisit fiskal Indonesia sebesar 3 persen pada tahun 2026.

"Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa pada tahun 2026, target atau batas (defisit) 3 persen tersebut mungkin akan terlampaui," kata Pranjul.

Menurut dia, melebarnya defisit fiskal Indonesia pada 2025 dipengaruhi oleh melemahnya pertumbuhan PDB nominal yang berdampak terhadap penerimaan pajak, bersamaan dengan meningkatnya belanja pemerintah, salah satunya imbas dari peluncuran skema bantuan sosial seperti program pangan gratis.

"Jadi, pendapatan yang rendah dan pengeluaran yang tinggi telah meningkatkan defisit fiskal," kata Pranjul.

Namun demikian, Ia menilai kondisi akan berpotensi berbeda, seiring peluang membaiknya pertumbuhan ekonomi nominal dan penerimaan pajak Indonesia pada

Disiplin Fiskal

Proyeksi defisit fiskal Indonesia yang tetap dijaga di bawah 3 persen pada 2026 perlu dibaca secara hati-hati, terutama mengingat posisi defisit APBN 2025 yang tercatat 2,92 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) sudah mendekati ambang batas undang-undang.

Direktur Masyarakat Ekonomi Politik Indonesia (MEPI) Iyuk Wahyudi mengatakan, secara hukum dan disiplin fiskal, komitmen Pemerintah menjaga defisit di bawah 3 persen memang penting untuk menjaga kredibilitas kebijakan fiskal di mata investor dan pasar.

Namun, ia menekankan bahwa tantangan utama APBN ke depan bukan sekadar menjaga angka defisit, melainkan memastikan kebijakan fiskal tetap mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Menjaga defisit di bawah 3 persen itu perlu, tapi itu bukan tujuan akhir dari kebijakan fiskal," kata Iyuk, Selasa (12/1).

Menurut Iyuk, ruang fiskal APBN 2026 akan jauh lebih sempit dibanding tahun-tahun sebelumnya, seiring dengan tekanan penerimaan negara yang belum sepenuhnya pulih dan kebutuhan belanja yang tetap tinggi.

Dalam kondisi tersebut, pemerintah dituntut lebih cermat dalam menentukan prioritas belanja agar tidak mengorbankan fungsi APBN sebagai instrumen stimulus ekonomi.

"Kalau defisit dijaga hanya dengan menahan belanja produktif, risikonya justru kontraproduktif bagi pertumbuhan," katanya.

Ia juga menggarisbawahi risiko ketergantungan berlebihan pada asumsi optimistis penerimaan pajak untuk menjaga defisit tetap rendah. Menurutnya, perlambatan ekonomi global, tekanan sektor ekspor, serta daya beli domestik yang belum sepenuhnya kuat dapat mempengaruhi realisasi penerimaan negara pada 2026.

"Masalah fiskal kita ke depan lebih banyak di sisi penerimaan, bukan semata-mata di sisi belanja," kata Iyuk.

Iyuk menegaskan, kebijakan fiskal ke depan perlu diarahkan pada peningkatan kualitas belanja dan perluasan basis penerimaan negara, bukan sekadar kepatuhan pada batas defisit. Ia menilai disiplin fiskal tetap penting, tetapi harus berjalan seiring dengan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

"APBN bukan hanya soal angka defisit, tapi soal sejauh mana anggaran negara mampu menjaga momentum ekonomi," kata Iyuk. 2026.YK/E-9