Polisi Buru Pelaku Ganda Pengeroyokan Debt Collector di Kalibata yang Berujung Pembakaran Warung, Satu Orang Tewas di Tengah Kerusuhan Mencekam!

Genvoice.id | 12 Dec 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Gen, kerusuhan mencekam terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025) malam. Insiden kekerasan ini bermula dari kasus pengeroyokan brutal terhadap dua orang debt collector atau yang biasa dijuluki "mata elang" (matel). Tragisnya, peristiwa ini tidak hanya menewaskan satu orang dan membuat satu lainnya kritis, tetapi juga berujung pada kerusuhan massal dan pembakaran warung milik warga di sekitar lokasi.

Kejadian yang memicu perhatian besar aparat keamanan ini kini sedang didalami secara serius oleh pihak kepolisian. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan bahwa tim gabungan dari Satreskrim Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, dan Polsek Pancoran bekerja paralel untuk mengungkap dua rangkaian kejadian yang terjadi berdekatan.

"Kami terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap pelaku pada kedua peristiwa tersebut," ujar Kombes Pol Nicolas, Kamis (11/12/2025) malam.

Dua Kasus Tindak Pidana yang Ditangani Paralel

Kepolisian kini menangani insiden Kalibata sebagai dua tindak pidana yang terpisah namun saling berkaitan erat.

  1. Kasus Pengeroyokan Brutal: Ini adalah insiden utama, yaitu kekerasan yang dilakukan terhadap dua debt collector (matel). Pengeroyokan ini menyebabkan satu korban meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka berat hingga kritis.

  2. Kasus Perusakan dan Pembakaran: Tindak pidana kedua adalah perusakan dan pembakaran warung-warung milik warga yang terjadi setelah pengeroyokan. Kelompok massa memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan aksi anarkis di sekitar Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.

Tim gabungan bertugas memecahkan kedua kasus ini secara paralel, memastikan semua pelaku, baik pelaku kekerasan maupun pelaku perusakan fasilitas umum, dipertanggungjawabkan di mata hukum.

Fakta Kunci: Kekerasan Tangan Kosong dan Tersangka Ganda

Berdasarkan pemeriksaan awal dan keterangan saksi, terungkap fakta kunci mengenai sifat serangan yang dialami para debt collector. Korban dipastikan tidak mengalami luka akibat senjata tajam maupun senjata api.

Pelaku pengeroyokan, yang diperkirakan berjumlah empat hingga lima orang, turun dari sebuah mobil dan menggunakan tangan kosong untuk memukul korban secara bertubi-tubi. Serangan yang sangat brutal tersebut berakhir dengan diseretnya kedua korban ke pinggir jalan dalam kondisi tidak berdaya.

Fokus penyelidikan kepolisian saat ini melibatkan pencarian terhadap dua kelompok tersangka yang berbeda. Kelompok pertama adalah para pelaku pengeroyokan yang melakukan tindak pidana penganiayaan berat hingga menyebabkan kematian. Kelompok kedua adalah kelompok massa yang melakukan perusakan dan pembakaran warung-warung. Polisi berupaya mengidentifikasi baik pelaku utama pengeroyokan yang datang menggunakan mobil, maupun anggota massa yang memanfaatkan situasi kerusuhan untuk melakukan tindak pidana perusakan fasilitas umum.

Imbauan Tegas Polisi: Jangan Main Hakim Sendiri!

Terkait maraknya praktik kekerasan dalam sengketa debt collector atau sengketa kendaraan bermotor, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly secara tegas mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing melakukan aksi main hakim sendiri.

Pihak kepolisian menekankan, semua persoalan, termasuk sengketa utang piutang, harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Imbauan ini penting untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah terulangnya kerusuhan serta tindakan main hakim sendiri yang dapat menjerat warga lain ke dalam masalah hukum.


Gen, melihat dua tindak pidana paralel ini, menurut kalian, apakah sanksi bagi pelaku pembakaran warung harus sama beratnya dengan pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal?