Paparan Radioaktif Cs-137 Ditemukan di 24 Perusahaan Kawasan Industri Cikande, Termasuk Pabrik Pemasok Nike dan Adidas
JAKARTA, GENVOICE.ID - Kasus temuan paparan zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande Industrial Estate (MCIE), Serang, Banten, menjadi sorotan serius setelah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengonfirmasi bahwa total 24 perusahaan di kawasan tersebut terdeteksi mengandung radiasi berbahaya.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan adanya paparan radiasi Cs-137 dan non-Cs-137 di sejumlah sektor industri, mulai dari peleburan logam, pengelolaan limbah B3, hingga industri makanan.
"Hasil pemeriksaan dan pemetaan di Kawasan Industri Cikande menunjukkan ada tiga industri makanan yang memiliki paparan radiasi Cesium-137 dengan laju dosis antara 1,6 hingga 152 mikrosievert per jam," jelas Setia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR pada Senin (10/11/2025).
Menurutnya, temuan ini tidak hanya menyangkut industri makanan, melainkan juga 15 industri peleburan logam dan tiga pengelola limbah B3. Beberapa titik di kawasan industri itu bahkan menunjukkan laju radiasi yang jauh lebih tinggi.
"Enam lokasi timbunan di kawasan industri tersebut juga terdeteksi memiliki paparan radiasi hingga 10.000 mikrosievert per jam, tingkat yang dikategorikan sangat berbahaya," tegasnya.
Salah satu perusahaan besar yang masuk dalam daftar adalah PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN), perusahaan agribisnis asal Thailand, serta PT Nikomas Gemilang, pabrik pemasok global untuk merek olahraga seperti Nike, Adidas, dan Puma.
Berikut daftar lengkap 24 perusahaan yang terpapar radioaktif Cs-137 di Cikande:
-
PT Bahari Makmur Sejati
-
PT Nikomas Gemilang
-
PT Citra Baru Steel
-
PT Valero Metals Jaya
-
PT Universal Eco Pacific
-
PT Sinta Baja Jaya
-
PT Crown Steel
-
PT Sentosa Harmony Steel (d/h PT Hwa Hok Steel)
-
PT Vita Prodana Mandiri
-
PT Kanemory / Food Service
-
PT Charoen Pokphand Indonesia
-
PT Peter Metal Technology
-
PT Growth Nusantara Industry
-
PT Asa Bintang Pratama
-
PT Cahaya Logam Cipta Murni
-
PT Ediral Tritunggal Perkasa
-
PT Ever Loyal Copper
-
PT Hightech Grand Indonesia
-
PT Jongka Indonesia
-
PT Kabatama Raya
-
PT New Asia Pacific Copper Indonesia
-
PT O.M. Indonesia
-
PT Zhongtian Metal Indonesia
-
PT Luckione Environment Science Indonesia
Kemenperin memastikan koordinasi sedang dilakukan bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut serta langkah mitigasi di lapangan. Pemerintah juga berencana meninjau ulang sistem pengawasan dan pengelolaan limbah industri untuk mencegah potensi penyebaran zat radioaktif di masa mendatang.