Tragis! Sempat Menolak diajak ke Toilet, Mahasiswi di Jakbar Tewas Usai Dicekoki Narkoba oleh Temannya: Tubuh Syok Kena Ekstasi Pertama Kali
JAKARTA, GENVOICE.ID -Kasus tragis menimpa seorang mahasiswi berinisial S yang ditemukan tewas di sebuah kamar hotel kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (3/9/2026).
Korban mengembuskan napas terakhirnya akibat intoksikasi zat adiktif setelah sebelumnya dicekoki narkotika jenis ekstasi dan obat keras Riklona oleh rekan prianya saat pesta karaoke di PIK 2.
Kepolisian Sektor (Polsek) Cengkareng kini telah menetapkan rekan korban sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan dan pemberian zat berbahaya hingga menelan korban jiwa.
1. Bermula dari Ajak Karaoke di PIK 2
Korban diajak oleh teman prianya yang berinisial ID untuk menghadiri acara pesta karaoke bersama rekan-rekannya di kawasan PIK 2 pada Rabu (2/9/2026) malam. Di lokasi tersebut, tersangka ID terbukti telah menyiapkan obat-obatan terlarang berupa pil ekstasi dan obat penenang Riklona.
2. Dicekoki Ekstasi Secara Bertahap
Tersangka membujuk korban serta seorang saksi berinisial ML untuk mengonsumsi pil ekstasi di dalam toilet:
-
Penolakan Awal: Korban sempat menolak tawaran tersebut, namun ID terus membujuk hingga korban dan ML masing-masing menerima setengah butir ekstasi.
-
Pemberian Susulan: Beberapa jam kemudian, tersangka kembali memberikan setengah butir ekstasi tambahan kepada korban dan temannya.
-
Pemberian Obat Riklona: Setelah sesi karaoke berakhir, tersangka membagikan dua butir Riklona kepada korban dan saksi sebelum beralih lokasi.
3. Kondisi Lemas Saat Dibawa ke Hotel Cengkareng
Usai karaoke, tersangka membawa korban menginap di sebuah hotel di Cengkareng, Jakarta Barat:
-
Kondisi Fisik Menurun: Korban sudah dalam keadaan lemas hingga harus dipapah dan sempat terjatuh di depan pintu lift. Petugas hotel yang melihat kejadian tersebut lantas menyediakan kursi roda untuk mengantar korban ke kamar.
-
Ditinggal Sendirian: Tersangka dan para saksi sempat memberikan minuman elektrolit dan susu, tetapi korban hanya sanggup meminumnya sedikit. Keesokan harinya, tersangka meninggalkan korban seorang diri di kamar hotel untuk pergi bekerja.
4. Penemuan Jenazah dan Barang Bukti
Petugas hotel menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Polisi yang melakukan olah TKP mengamankan sisa minuman elektrolit, 19 butir obat Riklona, rekam jejak percakapan WhatsApp, serta rekaman CCTV hotel.
5. Rekan Pria Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Pihak kepolisian menetapkan ID sebagai tersangka utama dalam insiden ini:
-
Hasil Tes Urine: Tes urine mengonfirmasi tersangka positif mengonsumsi narkoba.
-
Jeratan Hukum: Tersangka ID dijerat dengan Pasal 116 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas tindakan memberikan narkotika golongan I kepada orang lain yang mengakibatkan kematian.
6. Penyebab Kematian Murni Keracunan Narkoba (Intoksikasi)
Tim dokter forensik menyimpulkan kematian korban disebabkan oleh intoksikasi zat amfetamin dan metamfetamin.
Menurut keterangan kepolisian, tubuh korban mengalami syok drastis (intoksikasi) karena tidak pernah mengonsumsi obat-obatan terlarang tersebut sebelumnya, yang mengakibatkan gangguan fatal pada organ vital.
Tragedi tewasnya mahasiswi di Jakarta Barat ini menjadi peringatan keras akan bahaya penyalahgunaan narkotika serta ancaman tindak pencekokan zat terlarang di lingkungan pergaulan. Ketegasan proses hukum terhadap tersangka diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban sekaligus menjadi efek jera agar kasus serupa tidak terulang kembali.