Polda Jatim Usut Dugaan Penipuan CPNS Berkedok Jalur Susulan, Kerugian Disebut Capai Rp20 Miliar

Genvoice.id | 12 Aug 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Polda Jawa Timur tengah mendalami laporan dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui jalur khusus. Kasus tersebut diduga melibatkan oknum yang masih aktif berdinas di instansi militer dan menyebabkan kerugian korban yang disebut mencapai lebih dari Rp20 miliar.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast membenarkan laporan terkait kasus tersebut telah diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim pada Senin (10/8).

Menurut Jules, laporan itu berkaitan dengan dugaan program pelatihan yang menawarkan penerimaan atau penempatan di sejumlah instansi pemerintah. Polisi kini akan memeriksa informasi dan bukti yang disampaikan oleh para pelapor.

"Benar, Polda Jawa Timur telah menerima laporan dari masyarakat melalui SPKT Polda Jatim pada Senin, 10 Agustus 2026, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dengan modus program pelatihan yang disebut menjanjikan penerimaan atau penempatan pada sejumlah instansi kedinasan," kata Jules, Selasa (11/8).

Polda Jatim juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan, penerimaan, atau penempatan di instansi pemerintah dengan imbalan sejumlah uang. Masyarakat diminta memeriksa informasi rekrutmen melalui kanal resmi masing-masing instansi.

Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah orang yang mengaku menjadi korban. Mereka mendatangi Mapolda Jatim pada Sabtu (8/8), tetapi laporan baru diterima dua hari kemudian dan tercatat dengan Nomor LP/B/1067/III/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.

Kuasa hukum korban, Ketut Surya Putra, mengatakan pihaknya melaporkan seorang berinisial OP yang disebut sebagai pemilik lembaga pelatihan kerja PT PTC di Sidoarjo. Para korban diduga ditawari jalur seleksi "susulan" setelah sebelumnya gagal dalam proses seleksi CPNS resmi pada 2024-2025.

Menurut Ketut, sejumlah korban didekati oleh oknum yang masih aktif berdinas di lingkungan militer. Mereka kemudian diperkenalkan kepada OP yang disebut menawarkan kesempatan masuk ke berbagai instansi pemerintah melalui jalur tersebut.

Kepercayaan korban disebut semakin besar karena sebagian dari mereka memiliki anggota keluarga yang berstatus sebagai purnawirawan maupun masih aktif berdinas di lingkungan militer. Para korban kemudian diminta membayar uang dengan nominal yang berbeda-beda, tergantung instansi yang dijanjikan.

"Jadi modusnya adalah para korban ini didekati oleh orang-orang yang saat ini masih menjabat di suatu instansi aktif. Namun mereka ini menawarkan korban ini untuk bertemu dengan si pelaku OP," ujar Ketut di Mapolda Jatim.

Besaran uang yang diminta disebut berkisar antara Rp300 juta hingga Rp700 juta. Setelah melakukan pembayaran, korban diarahkan mengikuti berbagai tahapan yang dibuat menyerupai proses seleksi resmi, mulai dari tes akademik, psikologi, fisik hingga kesehatan.

Para korban juga menerima dokumen yang menggunakan kop surat dan atribut instansi pemerintah. Namun setelah dilakukan pengecekan, dokumen serta proses seleksi tersebut diduga tidak berasal dari instansi yang namanya dicantumkan.

Instansi yang disebut-sebut dalam tawaran tersebut antara lain kementerian, kejaksaan, IPDN hingga BUMN. Dalam laporan awal, terdapat lima korban dengan total kerugian sekitar Rp3,5 miliar.

Ketut menyebut jumlah korban diduga jauh lebih banyak karena terdapat korban lain di luar kelompok yang melapor di Jawa Timur. Secara keseluruhan, korban diperkirakan lebih dari 20 orang dengan total kerugian yang disebut telah melampaui Rp20 miliar.

Salah satu korban, DYA (27), warga Sidoarjo, mengaku pertama kali mengetahui tawaran tersebut setelah ayahnya yang masih aktif berdinas di instansi militer mendapat informasi dari rekannya. Ia kemudian dikenalkan kepada OP dan diminta membayar Rp525 juta.

Nilai tersebut kemudian bertambah menjadi Rp625 juta setelah korban diminta menambah biaya yang disebut berkaitan dengan penempatan. DYA juga mengaku mengikuti sejumlah tahapan seleksi yang menurutnya tampak seperti proses resmi.

Ia menjalani tes psikologi di sebuah ruko di Surabaya, pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Kementerian Kesehatan Surabaya, serta tes fisik di Lapangan Bogowonto. Dalam proses tersebut, DYA mengaku menemukan atribut yang mencantumkan nama kementerian dan bertemu dengan orang yang mengaku sebagai pegawai instansi pemerintah.

Kecurigaan mulai muncul ketika jadwal penempatan yang sebelumnya dijanjikan berulang kali mengalami penundaan. DYA kemudian meminta uangnya dikembalikan dan mengaku sempat mendapat janji pengembalian secara bertahap, tetapi hingga kini belum menerima kembali seluruh uang yang telah dibayarkan.

Korban lainnya, MDA (25) asal Pamekasan, mengaku mengenal OP melalui seorang teman. Ia kemudian mendapat tawaran bimbingan pelatihan yang disebut dapat membantunya masuk ke salah satu direktorat jenderal kementerian.

MDA menyebut perantara yang mengenalkannya kepada OP merupakan senior temannya yang masih aktif berdinas di instansi militer. Ia mengaku telah membayar lebih dari Rp500 juta atau hampir mencapai Rp600 juta untuk mendapatkan kesempatan tersebut.

Kasus ini kini berada dalam penanganan Polda Jatim. Polisi masih akan mendalami laporan, keterangan para korban, serta bukti-bukti yang diserahkan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Terlapor dalam perkara ini masih berstatus sebagai pihak yang dilaporkan dan dugaan tindak pidana tersebut belum diputus melalui proses peradilan.