BGN Tetapkan Batas 4 Jam untuk Konsumsi MBG, Siswa Diminta Tak Makan Lewat Waktu
JAKARTA, GENVOICE.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan batas waktu konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mengurangi risiko makanan terkontaminasi bakteri. Siswa penerima program tersebut diminta mengonsumsi makanan maksimal empat jam setelah proses memasak selesai.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan aturan tersebut menjadi bagian dari upaya memperketat keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG. Menurutnya, makanan yang dikonsumsi melewati batas waktu berisiko mengalami penurunan kualitas dan terkontaminasi bakteri penyebab penyakit.
MBG Maksimal Dikonsumsi Empat Jam
Sudaryono menjelaskan batas maksimal konsumsi MBG ditetapkan selama empat jam sejak makanan selesai dimasak. Untuk memudahkan pengawasan, setiap wadah makanan siswa nantinya akan dilengkapi informasi mengenai waktu produksi hingga batas aman konsumsi.
"Empat jam. Itulah batas maksimal konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) terhitung sejak proses masak selesai," kata Sudaryono dalam keterangannya melalui saluran WhatsApp resmi BGN, dikutip Rabu (12/8/2026).
Adanya informasi waktu pada wadah makanan diharapkan membuat siswa dan pihak sekolah lebih mudah mengetahui batas aman konsumsi. Makanan yang telah melewati waktu tersebut diminta tidak lagi dikonsumsi untuk menghindari risiko kesehatan.
Guru Diminta Dampingi Siswa Saat Makan
BGN juga meminta guru ikut mengawasi pelaksanaan makan di sekolah. Pengawasan diperlukan agar makanan dikonsumsi sesuai batas waktu yang telah ditetapkan dan tidak dibawa pulang oleh siswa.
"Saya mengimbau seluruh guru di sekolah. Awasi murid di kelas. Dampingi mereka saat makan," ujar Sudaryono.
Selain memastikan waktu makan, guru juga diharapkan dapat mengingatkan siswa agar tidak menyimpan makanan terlalu lama. Langkah tersebut menjadi bagian dari pencegahan risiko kontaminasi yang dapat terjadi ketika makanan berada di luar kondisi penyimpanan yang sesuai.
Sisa MBG Tidak Boleh Dibawa Pulang
BGN menegaskan sisa makanan dari program MBG tidak dianjurkan untuk dibawa pulang. Makanan yang disimpan dalam kondisi tidak sesuai berpotensi mengalami perubahan kualitas dan meningkatkan risiko pertumbuhan bakteri.
"Risiko kontaminasi bakteri penyebab penyakit meningkat bila bekal disimpan sembarangan di luar pengawasan kami," jelas Sudaryono.
Aturan tersebut menjadi perhatian penting mengingat makanan MBG diberikan kepada banyak siswa dalam satu waktu. Pengawasan sejak makanan disiapkan, dikemas, didistribusikan, hingga dikonsumsi menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan pangan.
Pengawasan MBG Diperketat
BGN menyatakan pengawasan terhadap penyelenggaraan MBG terus diperkuat, mulai dari pemilihan bahan baku hingga proses pengolahan dan distribusi makanan. Perbaikan sistem dilakukan sebagai langkah untuk mencegah terulangnya insiden keracunan yang sebelumnya terjadi dalam pelaksanaan program.
"Insiden keracunan pantang terulang. Kami terus membenahi sistem," tegas Sudaryono.
BGN juga menekankan perlunya kerja sama antara berbagai pihak agar seluruh tahapan operasional MBG berjalan sesuai standar keamanan pangan. Masyarakat diminta ikut melaporkan apabila menemukan pelaksanaan program yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Dengan adanya batas konsumsi maksimal empat jam, siswa diharapkan tidak lagi mengonsumsi makanan MBG setelah melewati waktu yang tercantum pada label. Guru dan pihak sekolah juga memiliki peran penting untuk memastikan makanan disantap dalam kondisi yang masih aman sehingga tujuan program pemenuhan gizi bagi siswa tetap berjalan tanpa menimbulkan risiko kesehatan.