Pengguna Grok Banyak Lakukan Pelanggaran Kebijakan Berbau Pornografi, Tiga Senator Buka Suara
JAKARTA, GENVOICE.ID - Artificial Inteligence (AI) makin hari makin membuat banyak perubahan. Seiring berkembangnya inovasi dari waktu ke waktu, manusia seringkali menciptakan suatu mahakarya yang dapat membantu produktivitas keseharian hidup manusia.
Salah satu mahakarya tersebut adalah kecerdasan buatan atau AI. Banyak orang yang merasa terbantu oleh terciptanya AI ini. Beberapa lini seperti dosen, mahasiswa, hingga orang yang bermain sosmed-pun tidak lepas dari bantuan AI.
Namun, di balik perbuatan manisnya, AI menyimpan kisah tragis dan ironis juga.
Meskipun AI dapat digunakan untuk menunjang kebaikan, tak sedikit orang yang menggunakan AI untuk menjadikan objek tertentu sebagai bahan ledekan hingga pelecehan. Belakangan ini kasus pelecehan yang diakibatkan oleh pengguna AI membuat masyarakat dunia resah.
Melihat hal itu, tiga senator dari Amerika meminta bantuan kepada Apple dan Google untuk menghapus aplikasi X yang menjadi sarang Grok AI dari toko aplikasi mereka. Ini diakibatkan dari banyaknya laporan tentang penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan tersebut. Menurut mereka, hal ini tidak pantas untuk dilihat oleh anak di bawah umur.
Dilansir dariMacrumors,dalam surat tersebut, Senator Ron Wyden, Ben Ray Luján, dan Edward Markey menyatakan kekhawatiran atas "produksi massal gambar seksual tanpa persetujuan terhadap perempuan dan anak-anak" yang dikaitkan dengan fitur pembuatan gambar milik Grok.
Di belahan seluruh dunia, selama beberapa pekan terakhir ini, Grok telah menjadi perdebatan umum di sosial media. Terdapat beberapa fitur yang memungkinkan pengguna untuk melakukan hal yang tidak senonoh atas nama kecerdasan buatan.
Menanggapi masalah tersebut, pihak X kini telah melakukan tindakan lanjutan serta telah membatasi kemampuan pembuatan gambar untuk pengguna gratis dalam platform milik Elon Musk tersebut.
Para senator menilai bahwa tindakan ini sangat merugikan beberapa pihak khususnya perempuan, serta melanggar aturan hukum yang telah berlaku. Mereka menyatakan bahwa sudah seharusnya aplikasi ini di hapus hingga pelanggaran dari kebijakan tersebut telah berhasil ditangani.
"Bahkan, tidak mengambil tindakan akan melemahkan klaim Anda di ruang publik dan di pengadilan bahwa toko aplikasi Anda menawarkan pengalaman pengguna yang lebih aman dibandingkan membiarkan pengguna mengunduh aplikasi langsung ke ponsel mereka," tulis surat yang ditujukan kepada Apple dan Google tersebut.