Polisi Ungkap Dampak Fatal Kebakaran Gedung Terra Drone Begitu Besar: Ada Gudang dan Stok Baterai Drone

Genvoice.id | 11 Dec 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Ada update terbaru dan penting dari kasus kebakaran hebat yang melanda Gedung PT Terra Drone Indonesia di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menelan korban hingga 22 orang meninggal dunia.

Polisi akhirnya buka suara mengenai apa yang menyebabkan dampak kebakaran tersebut begitu besar dan cepat merenggut korban jiwa.

Kamu pasti ikut prihatin dengan tragedi kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang terjadi pada Selasa lalu. Kebakaran ini sangat fatal karena merenggut 22 korban jiwa (7 laki-laki, 15 perempuan, termasuk satu ibu hamil).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, akhirnya menjelaskan kenapa dampak kebakaran di gedung penyedia pesawat nirawak (drone) ini bisa sebesar itu.

Akar Masalah: Gudang dan Stok Baterai Drone

Menurut Susatyo, salah satu faktor utama yang memperburuk kebakaran adalah fungsi gedung tersebut.

Selain digunakan sebagai kantor dan tempat service (perbaikan), Kantor Terra Drone di Kemayoran juga berfungsi sebagai gudang drone.

"Karena di toko ini, selain (jadi tempat) service juga ada gudang. Berapa sebenarnya stok baterai yang mungkin baru datang atau dan sebagainya, nanti perkembangan akan kami sampaikan," ujar Susatyo, Rabu (10/12/2025).

Adanya stok baterai drone dalam jumlah besar diduga menjadi pemicu besar dan cepatnya api menyebar serta menimbulkan gas beracun yang mematikan.

Sebelumnya, terungkap bahwa 22 korban tewas akibat menghirup gas beracun dan kekurangan oksigen.

Fakta Lain yang Mendasari Investigasi Polisi

Polisi kini tengah menyelidiki apakah ada unsur pidana berupa kelalaian. Mereka telah memeriksa tujuh saksi (enam karyawan dan satu warga) dan akan segera memeriksa pihak manajemen.

Beberapa poin penting yang ditemukan polisi saat Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) adalah:

  1. Akses Keluar Masuk: Bangunan enam lantai tersebut hanya memiliki satu pintu akses keluar masuk utama. Ini menjadi faktor kesulitan evakuasi yang parah.
  2. Perizinan: Pemilik gedung dan pemilik usaha (PT Terra Drone) adalah dua orang/entitas yang berbeda. Polisi akan mendalami izin operasional gedung tinggi tersebut.
  3. Manajemen Risiko: Polisi akan memastikan apakah manajemen sudah memperhitungkan risiko usaha drone, terutama ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang cukup untuk memadamkan baterai.

Susatyo menambahkan, polisi akan berkoordinasi dengan Pemkot Jakarta Pusat untuk mengevaluasi pemberian izin usaha pada gedung tinggi dan memberi sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran perizinan.

Semoga tragedi ini jadi pelajaran penting bagi semua pihak, terutama soal keselamatan gedung dan penyimpanan barang berisiko tinggi ya, Gen.