Gunakan Ayat Quran untuk Promosi Miras, Festival Musik di Ancol Diselidiki Polisi
JAKARTA, GENVOICE.ID - Kepolisian menyelidiki dugaan penistaan agama yang diduga terjadi dalam festival musik "The Sounds Project" di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Kasus tersebut mencuat setelah sebuah video tantangan terhadap pengunjung acara viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan dugaan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (9/8) sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi melalui Polsek Pademangan kemudian berkoordinasi dengan pihak penyelenggara acara dan pemilik stan yang berada di lokasi.
"Untuk memproses kasus tersebut, Polsek Pademangan telah berkoordinasi dengan pihak penyelenggara acara (event organizer/EO) dan pemilik stan (booth) di lokasi untuk mendukung kelancaran proses hukum," ujar Budi.
Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak penyelenggara dan pemandu acara atau master of ceremony (MC) untuk dimintai klarifikasi terkait kejadian tersebut.
Setelah proses klarifikasi dilakukan, kepolisian akan melengkapi administrasi penyelidikan sebelum menggelar perkara. Langkah tersebut dilakukan untuk menentukan tindak lanjut dan status hukum dari dugaan kasus yang sedang ditangani.
Polisi juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin membuat laporan resmi terkait peristiwa tersebut. Dengan demikian, informasi dan laporan yang masuk dapat menjadi bagian dari proses penyelidikan.
Sebelumnya, sebuah video yang merekam aktivitas challenge di salah satu stan festival musik tersebut beredar luas di media sosial X. Dalam rekaman yang diunggah akun @Jakartatalk, terlihat seorang pengunjung mengikuti tantangan dari sebuah merek minuman.
Dalam tantangan tersebut, pengunjung diminta membacakan salah satu ayat dari Al-Qur'an. Video itu kemudian mendapat perhatian luas dan memicu dugaan adanya tindakan yang dianggap menyinggung agama.
Pihak penyelenggara "The Sounds Project" telah memberikan tanggapan melalui akun resminya. Penyelenggara menyampaikan permintaan maaf dan menegaskan bahwa aktivitas tersebut dilakukan di luar arahan maupun persetujuan pihak penyelenggara.
Penyelenggara juga menyatakan tidak akan menoleransi tindakan yang mengarah pada penistaan agama maupun perbuatan yang menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di area acara.
"Kami tidak pernah dan tidak akan pernah menoleransi bentuk penistaan agama atau tindakan yang menyinggung SARA oleh pihak mana pun yang beraktivitas di area acara kami, termasuk sponsor dan mitra kerja sama," tulis pihak penyelenggara melalui akun resminya.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kejadian tersebut. Status hukum kasus akan ditentukan setelah rangkaian penyelidikan dan gelar perkara dilakukan.