Produk Kosmetik Doktif Kena Sanksi BPOM! Izin Edar 4 Produk Dicabut Gara-Gara Ini

Genvoice.id | 11 Aug 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kabar kurang mengenakkan datang dari dunia kecantikan, Gen. Dokter Samira atau yang lebih dikenal dengan sapaan akrabnya Doktif, baru-baru ini harus menghadapi kenyataan pahit setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan alias BPOM cabut izin edar empat produk kosmetiknya.

Waduh, ada apa nih? Ternyata, hal ini terjadi karena ada ketidaksesuaian yang ditemukan oleh BPOM. Yep, produk yang kena sanksi itu ada AAC Face Tonic AHA, AAC Day Cream with Brightener, ACC S B Oily, dan Amiraderm Glowing Night Cream Series.

Semua produk ini resmi dicabut izin edarnya karena ditemukan pelanggaran serius yang membuat BPOM harus bertindak tegas.

Jadi gini lho, usut punya usut, BPOM menemukan ada perbedaan antara komposisi bahan yang didaftarkan saat proses notifikasi dengan bahan yang benar-benar digunakan saat proses produksi. Ini nih yang jadi masalah utamanya.

Perbedaan sekecil apapun bisa jadi fatal, apalagi buat konsumen yang punya kulit sensitif. Bisa-bisa, wajah kamu malah kena alergi atau iritasi parah gara-gara komposisi rahasia yang tidak dicantumkan di kemasan.

Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar, menjelaskan kalau pelanggaran seperti ini memang nggak bisa dianggap remeh. Menurutnya, risiko yang paling mungkin timbul adalah reaksi alergi bagi konsumen yang sensitif terhadap bahan yang tidak ada di label.

Selain itu, komposisi yang nggak sesuai juga bisa bikin manfaat produknya jadi berbeda dengan klaim yang tertera di kemasan. Jadi, bayangin deh, niatnya mau glowing, eh malah nggak ada efeknya sama sekali!

Nah, yang bikin kaget, Doktif justru terlihat santai menanggapi sanksi dari BPOM ini. Alih-alih marah atau kecewa, ia malah menegaskan kalau produknya bukan produk berbahaya.

"Gak apa-apa, kan saya gak pernah jualan keranjang produk berbahaya," kata Doktif.

Bahkan, ia malah menyampaikan apresiasi dan merasa bangga dengan langkah BPOM ini. Menurutnya, tindakan tegas BPOM ini membuktikan kalau mereka nggak pilih kasih.

"Itu membuktikan BPOM tidak milih-milih kasih. Doktif bangga banget," bebernya.

Sebelumnya, BPOM memang sudah merilis daftar produk kosmetik yang izin edarnya dicabut karena kasus serupa. Dalam unggahan resmi mereka di media sosial, BPOM menegaskan kalau pencabutan izin dilakukan karena adanya ketidaksesuaian komposisi bahan antara data di pengajuan dan realisasi produksi.

Jadi, ini bukan kali pertama BPOM bertindak tegas. Hal ini juga mengacu pada Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika.

Intinya, kasus ini jadi pelajaran penting buat kita semua, baik produsen maupun konsumen. Bagi produsen, penting banget untuk jujur soal komposisi produk. Dan buat kita sebagai konsumen, harus lebih teliti lagi sebelum membeli produk, terutama produk kosmetik Doktif atau produk lainnya, ya Gen!