KI Apresiasi Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat: Selamatkan Nilai Ekologis dan Ekonomi Rp800 Miliar
JAKARTA, GENVOICE.ID - Konservasi Indonesia (KI) menyambut baik langkah pemerintah mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Dilansir dari Antara, keputusan ini dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga kawasan berkeanekaragaman hayati tinggi tersebut dari ancaman kerusakan lingkungan.
Senior Vice President & Executive Chair KI, Meizani Irmadhiany, menegaskan bahwa Raja Ampat memiliki nilai ekologis, ekonomi, dan sosial yang sangat besar dan tak tergantikan. Ia menyebut keputusan pemerintah mencabut IUP sebagai bentuk komitmen terhadap keberlanjutan jangka panjang.
"Kami menyambut baik keputusan pemerintah. Raja Ampat telah dibangun dan dijaga oleh masyarakat adat selama bertahun-tahun. Nilai yang melekat di kawasan ini tidak dapat ditukar dengan kepentingan ekonomi sesaat," ujarnya.
Meizani juga mengingatkan bahwa dunia internasional telah mengakui pentingnya kawasan ini melalui penetapan Raja Ampat sebagai UNESCO Global Geopark pada 2023, sebuah pengakuan atas keunikan geologi, budaya, dan ekologinya.
Menurut Senior Ocean Program Advisor KI, Victor Nikijuluw, potensi ekonomi dari sektor wisata berkelanjutan di Raja Ampat sangat besar. Studi KI bersama Universitas Pattimura dan Universitas Papua pada 2017 menunjukkan bahwa Raja Ampat mampu menampung hingga 21.000 wisatawan per tahun tanpa merusak lingkungan.
Jika satu wisatawan asing menghabiskan sekitar 1.000 dolar AS per minggu selama kunjungan, maka 1.000 wisatawan saja berkontribusi sekitar 1 juta dolar AS bagi ekonomi lokal. Dengan efek ekonomi berganda (multiplier effect), potensi total nilai ekonomi sektor wisata dapat mencapai 52,5 juta dolar AS atau sekitar Rp840 miliar per tahun.
Victor juga menyoroti ancaman kerusakan ekologis akibat aktivitas tambang, termasuk pencemaran laut dan terganggunya sebaran larva ikan. Larva ikan yang menetas di perairan dekat tambang berisiko terbawa ke wilayah lain, mengganggu populasi ikan seperti tuna dan cakalang di Laut Banda, Teluk Tomini, bahkan hingga Samudra Hindia dan Pasifik.
"Kalau ekosistem laut di Raja Ampat rusak, ini bukan hanya soal Papua Barat Daya. Dampaknya bisa terasa sampai ke nelayan di Gorontalo, Bitung, Ambon, hingga Arafura," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sekitar 15 dari 30 jenis mamalia laut di Indonesia melintasi Raja Ampat. Jika perairan tercemar, spesies seperti hiu, manta, dan penyu bisa meninggalkan kawasan ini sebagai jalur migrasi mereka.
KI berharap keputusan pencabutan IUP ini menjadi awal dari kebijakan berkelanjutan di kawasan Raja Ampat yang berpihak pada konservasi, kearifan lokal, dan pembangunan ekonomi jangka panjang.