Kemenkes Ungkap Perbedaan Hantavirus di Indonesia dan Kasus MV Hondius

Genvoice.id | 11 May 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menjelaskan bahwa jenis hantavirus yang ditemukan di Indonesia berbeda dengan virus yang muncul dalam kasus kapal pesiar MV Hondius di Amerika Selatan.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, mengatakan kasus hantavirus di Indonesia termasuk tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dengan strain Seoul virus. Sementara kasus yang terjadi di kapal pesiar MV Hondius merupakan tipe Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) dengan strain Andes virus.

Menurut Andi, faktor risiko utama penularan hantavirus berasal dari kontak erat dengan tikus atau celurut yang terinfeksi, termasuk paparan urin, air liur, dan kotoran hewan tersebut.

"Faktor risiko utama adalah kontak erat dengan tikus celurut terinfeksi maupun paparan ekskresi dan sekresinya," ujar Andi dalam konferensi pers daring, Senin (11/5/2026).

Kemenkes mencatat terdapat 23 kasus hantavirus di Indonesia sepanjang 2024 hingga 2026 yang tersebar di 29 provinsi. Rinciannya, satu kasus ditemukan pada 2024, kemudian meningkat menjadi 17 kasus pada 2025, dan lima kasus tercatat pada 2026.

Penyakit ini disebabkan oleh Orthohantavirus yang termasuk dalam famili Hantaviridae dan ordo Bunyavirales. Dari sekitar 50 strain Orthohantavirus yang diketahui, terdapat 24 strain yang dapat menginfeksi manusia, termasuk Seoul virus, Hanta virus, Andes virus, dan Sin Nombre virus.

Penularan umumnya terjadi melalui gigitan hewan pembawa penyakit atau paparan ekskresi dan sekresi tikus yang terhirup bersama debu di udara. Meski demikian, penularan antarmanusia disebut sangat jarang terjadi.

Andi menjelaskan bahwa transmisi antarmanusia sejauh ini hanya dilaporkan pada tipe HPS di Amerika Selatan yang berkaitan dengan Andes virus, termasuk kasus di kapal pesiar MV Hondius.

"Tetapi saya perlu sampaikan di sini bahwa untuk tipe HFRS yang terjadi di Asia maupun Eropa, termasuk yang sudah ada kasusnya sejak tahun 1991 di Indonesia, itu belum ada bukti terjadi penularan antar manusia," katanya.

Kemenkes juga memaparkan perbedaan gejala antara dua tipe hantavirus tersebut. Pada tipe HFRS, gejala yang muncul antara lain demam, sakit kepala, nyeri badan, lemas, hingga ikterik atau kondisi tubuh menguning. Masa inkubasinya berkisar satu hingga dua minggu.

Sementara tipe HPS biasanya ditandai dengan demam, nyeri badan, batuk, sesak napas, dan rasa lemas dengan masa inkubasi yang lebih panjang, yakni satu hingga delapan minggu.

Selain itu, sejumlah profesi disebut memiliki risiko lebih tinggi terpapar hantavirus, terutama pekerjaan yang berkaitan dengan tikus dan area dengan sanitasi buruk. Kelompok tersebut meliputi petugas kebersihan, petani, pekerja konstruksi, pengendali hama, hingga pekerja laboratorium yang menangani hewan pembawa penyakit.

Aktivitas di gudang lama, bangunan terbengkalai, ruang bawah tanah, serta wilayah dengan populasi tikus tinggi dan rawan banjir juga dinilai meningkatkan risiko penularan.