Belum Selesai! Dua Korban Baru Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad Terungkap, Kini Total Jadi Tiga Orang!

Genvoice.id | 11 Apr 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kasus pelecehan seksual yang melibatkan dokter muda di Bandung makin bikin publik geram. Priguna Anugerah Pratama, seorang dokter dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran yang bertugas di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), kini terbukti nggak cuma punya satu korban. Total ada tiga perempuan yang menjadi korban dari aksi bejatnya.

Polda Jawa Barat baru aja mengonfirmasi dua nama korban tambahan, masing-masing berusia 21 dan 31 tahun. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, bilang bahwa dua korban itu udah diperiksa dan mengaku dapat perlakuan serupa dari pelaku.

"Benar bahwa dua korban ini ternyata sudah menerima perlakuan yang sama... dengan modus yang sama," kata Surawan, dilansir dari ANTARA, Jumat (11/4).

Kedua korban itu mengalami kejadian nggak menyenangkan pada tanggal 10 dan 16 Maret 2025. Priguna disebut-sebut menyalahgunakan posisinya sebagai tenaga medis. Modusnya? Ngaku-ngaku mau ngelakuin tes alergi dan nyuntik cairan bius ke tubuh korban. Setelah itu, korban dibawa ke ruangan tertentu di rumah sakit untuk menjalankan aksi cabulnya.

"Korban dibawa ke ruangan yang sama. Ini terjadi sebelum kasus yang menimpa korban ketiga, FH," ujar Surawan.

Kasus ini makin bikin publik geram karena pelaku ngelakuin aksinya sendiri, tapi saat pelayanan medis awal, dia sempat ditemani dokter utama. Setelah itu, dia menghubungi korban secara pribadi dan membawa mereka ke ruangan yang telah disiapkan.

Dengan tambahan dua korban ini, maka total korban jadi tiga orang. Korban pertama yang melapor adalah FH (21), yang merupakan keluarga dari pasien di rumah sakit tersebut. Dari laporan FH inilah akhirnya kasus ini terbongkar.

Saat ini, Priguna dijerat pasal berlapis. Salah satunya Pasal 64 KUHP tentang tindakan berulang. Akibatnya, ancaman hukumannya makin berat.

"Pelaku terancam pidana maksimal 17 tahun penjara," tegas Surawan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa dunia medis yang seharusnya jadi tempat aman justru bisa disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab. Semoga para korban diberi kekuatan, dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai perbuatannya.