Video Dugaan Kurir Disekap di Sunter Viral, Polisi Turun Tangan untuk Dalami Fakta

Genvoice.id | 11 Feb 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Jagat media sosial diramaikan oleh video yang menarasikan dugaan penyekapan terhadap lima kurir ekspedisi di sebuah gudang di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Peristiwa yang disebut terjadi pada Senin (9/2) itu langsung memicu perhatian publik.

Dalam video yang beredar, lima kurir tersebut dikisahkan berawal dari instruksi seorang sopir untuk memindahkan barang retur. Namun belakangan, barang itu disebut-sebut merupakan hasil penggelapan yang diduga dilakukan oleh sopir tersebut.

Narasi dalam video juga menyebutkan bahwa sopir itu telah beberapa kali melakukan aksi serupa hingga meraup keuntungan yang ditaksir mencapai Rp 300 juta. Masalahnya, perusahaan disebut justru meminta pertanggungjawaban kepada para kurir, bukan kepada sopir yang dituduhkan sebagai pelaku utama.

Kelima kurir itu dikabarkan diminta mengganti kerugian dengan nilai masing-masing Rp 30 juta. Jika tidak sanggup membayar, mereka disebut diancam akan diproses hukum dan dipenjara.

Menanggapi ramainya informasi tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memastikan pihak kepolisian tidak tinggal diam. Ia menegaskan setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti.

"Ini masih kita dalami. Dengan adanya informasi ini, tentu masih kita dalami. Jadi masyarakat jangan berspekulasi. Jangan berpikir bahwa informasi sekecil apa pun tidak ditangani oleh kepolisian. Pasti kami tangani, tapi kami harus mendalami," ujar Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Rabu (11/2).

Ia juga meluruskan bahwa kepolisian tidak boleh menolak laporan masyarakat. Menurutnya, seluruh laporan wajib diproses sesuai prosedur.

"Semua laporan masyarakat itu wajib ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Ini kami meluruskan agar jelas. Tidak boleh pihak kepolisian menolak laporan masyarakat," tegasnya.

Meski begitu, polisi mengingatkan bahwa informasi yang beredar masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Termasuk soal kebenaran dugaan penyekapan, serta kemungkinan adanya persoalan lain seperti utang piutang atau dugaan penggelapan barang.

"Ini masih ada beberapa asumsi, prediksi. Apakah benar terjadi penyekapan, ada informasi lain tentang kemungkinan utang piutang terkait penggelapan barang. Semua ini harus didalami sehingga tidak bisa langsung disimpulkan agar tidak terjadi kesalahan," jelasnya.

Saat ini, kepolisian masih mengumpulkan fakta dan keterangan untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya. Publik pun diminta menunggu hasil pendalaman resmi sebelum menarik kesimpulan.