Habib Bahar bin Smith Diperiksa Polres Tangerang Kota Terkait Dugaan Penganiayaan Anggota Banser

Genvoice.id | 11 Feb 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Habib Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota sejak Selasa (10/2) sore.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan dilakukan secara bertahap.

"Itu masih dalam proses pemeriksaan, karena baru datang sore kemarin. Kita masih melihat proses pemeriksaan ini masih bertahap, masih berlanjut," ujar Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Rabu (11/2).

Menurut Budi, pemeriksaan saat ini difokuskan pada Habib Bahar. Sementara itu, tiga orang lainnya telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

"Hanya satu yang bersangkutan, tetapi yang lain sudah ada penetapan tiga orang tersangka sebelumnya," katanya.

Dalam rangka menjaga kelancaran proses hukum, pengamanan di Polres Metro Tangerang Kota juga diperketat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar pemeriksaan berjalan tanpa gangguan atau intervensi.

"Polisi pasti harus melakukan langkah-langkah antisipasi. Polisi juga tidak ingin adanya intervensi terkait proses penanganan perkara," jelas Budi.

Ia menegaskan, kepolisian berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional, proporsional, dan akuntabel.

"Kita mengacu pada profesional, proporsional, dan akuntabel," tegasnya.

Pemeriksaan terhadap Habib Bahar telah berlangsung sejak sore sebelumnya dan hingga kini belum selesai. Penyidik masih menunggu perkembangan dalam kurun waktu satu kali 24 jam untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Kita tunggu proses ini berjalan. Kita hormati mereka akan melakukan gelar perkara," tutur Budi.

Saat ditanya apakah pemeriksaan masih berlangsung, Budi memastikan proses tersebut masih berjalan.

"Masih," pungkasnya.