Trump Bagikan Dividen US$2.000 per Orang untuk Warga AS
JAKARTA, Genvoice.id - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan rencana pembagian dividen tarif sebesar setidaknya US$2.000 per orang kepada warga AS yang memenuhi syarat.
Dalam pernyataannya, Trump menegaskan bahwa dividen tersebut akan diberikan kepada hampir seluruh warga, kecuali kelompok berpenghasilan tinggi.
"Dividen minimal 2000 dolar AS per orang akan dibayarkan kepada semua orang (tidak termasuk orang-orang berpenghasilan tinggi)," tegasnya.
Trump menyebut bahwa dana dividen akan bersumber dari pendapatan tarif. Data Departemen Keuangan yang dikutip The Guardian menyebut bahwa pemasukan tarif AS pada 2025 telah meningkat signifikan, menembus ratusan miliar dolar.
Namun para analis memperingatkan, jika dividen US$2.000 dibagikan ke sebagian besar warga dewasa AS, total biaya program ini dapat melebihi US$300 miliar-angka yang dipandang tidak realistis tanpa menambah utang nasional.
Pemerintahan Trump melalui Menteri Keuangan Scott Bessent menjelaskan bahwa dividen tidak harus berbentuk uang tunai langsung. Pemerintah mempertimbangkan skema lain, seperti kredit pajak atau pengurangan beban pajak.
"Hal ini bisa terjadi dalam berbagai bentuk," ujar Bessent.
Rencana ini mendapat sambutan positif dari sebagian pendukung Trump karena dianggap memberikan manfaat langsung kepada warga. Namun para ekonom dan anggota parlemen mempertanyakan legalitas dan keberlanjutannya. Tarif impor saat ini tengah menghadapi sejumlah gugatan hukum, sementara utang nasional AS sudah menembus lebih dari US$38 triliun.
Pelaksanaannya pun tidak bisa langsung dilakukan. Kebijakan pembagian dividen memerlukan persetujuan Kongres, baik melalui undang-undang baru maupun amandemen kebijakan fiskal yang ada. Tanpa dukungan legislatif, rencana ini masih sebatas janji politik.