Empat Kali Terjerat Kasus yang Sama, Ini Kronologi Ammar Zoni Diduga Dapat dan Edarkan Narkoba di Rutan Salemba
JAKARTA, GENVOICE.ID - Kasus narkoba Ammar Zoni kembali memasuki babak baru yang mengejutkan.
Ammar Zoni kini diduga terlibat dalam peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Berdasarkan rilis dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Ammar Zoni diduga memperoleh dan mengedarkan sabu serta tembakau sintetis menggunakan handphone dan aplikasi ZANGI.
Kabar ini terungkap setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) pada Rabu, 8 Oktober 2025, melibatkan total enam tersangka, termasuk MAA alias AZ (Ammar Zoni).
Simak bagaimana cara Ammar Zoni diduga edarkan narkoba di rutan dan ancaman hukuman yang menantinya.
Begini Modus Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Balik Jeruji
Dari hasil penyidikan yang dirilis ke publik, terungkap bagaimana jaringan peredaran narkoba ini bekerja di dalam Rutan:
- Mendapatkan Barang: Ammar Zoni diduga memperoleh narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari seseorang yang berada di luar Rutan Salemba.
- Alat Komunikasi: Para tersangka berkomunikasi dan melakukan transaksi menggunakan alat komunikasi berupa handphone dan aplikasi ZANGI. Penggunaan aplikasi terenkripsi ini menunjukkan adanya upaya terorganisir untuk menghindari pelacakan.
- Tempat Penyerahan: Narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis kemudian diserahkan di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat di Salemba.
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat secara tegas menyebutkan bahwa Ammar Zoni, yang mereka sebut sebagai "mantan artis atau public figure," terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari dalam Rutan.
Padahal Dikabarkan Sebentar Lagi Bebas
Kabar ini tentu sangat mengejutkan, apalagi sebelumnya sempat beredar informasi bahwa Ammar Zoni dijadwalkan bebas dari Rutan pada Desember 2025.
Terkait kasus baru ini, manajer Ammar Zoni, Chris, telah membenarkan kabar tersebut. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak pengacara Ammar Zoni mengenai kasus peredaran narkoba di Rutan ini.
Keterlibatan Ammar Zoni dalam peredaran narkoba di dalam penjara menunjukkan tantangan serius dalam sistem hukum dan rehabilitasi. Kasus ini menjadi sorotan tajam bagi Gen dan publik secara luas.