Pemanfaatan PLTS di Indonesia Masih Minim, Energi Surya Dinilai Jadi Kunci Keadilan Energi

Genvoice.id | 10 Jul 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Indonesia menyimpan potensi energi surya yang sangat besar, tetapi pemanfaatannya hingga kini masih tergolong rendah. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi pemerintah untuk mempercepat transisi menuju energi bersih dan mewujudkan pemerataan akses listrik di seluruh wilayah.

Direktur Pembinaan Ketenagalistrikan Strategis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Andriah Feby Misna, mengungkapkan bahwa potensi energi terbarukan berbasis tenaga surya di Indonesia diperkirakan mencapai 3.294 gigawatt (GW). Namun, hingga 2026 kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang telah dimanfaatkan baru sekitar 1,6 GW.

Sementara itu, energi terbarukan yang saat ini paling banyak dimanfaatkan masih berasal dari tenaga air dengan kapasitas sekitar 7,6 GW.

PLTS Dinilai Mampu Mewujudkan Keadilan Energi

Ketua Indonesia Center for Renewable Energy Studies (ICRES), Surya Darma, mengapresiasi keterbukaan pemerintah dalam memaparkan kondisi pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia.

Menurutnya, energi surya memiliki peran penting untuk memperluas akses listrik, khususnya di wilayah terpencil yang selama ini masih menghadapi keterbatasan infrastruktur.

"Pemanfaatan energi surya dapat menjadi solusi strategis untuk menghadirkan keadilan energi bagi masyarakat di berbagai daerah," ujarnya.

Ia menilai pengakuan pemerintah mengenai rendahnya pemanfaatan PLTS menjadi langkah awal yang penting untuk melihat kesenjangan antara potensi energi surya dengan realisasi di lapangan.

Tiga Tantangan Besar Pengembangan PLTS

Meski potensinya sangat besar, Surya menyebut masih ada sejumlah hambatan yang membuat pengembangan PLTS belum berjalan optimal.

1. Sistem Kelistrikan Masih Bergantung pada Energi Fosil

Menurutnya, rendahnya pemanfaatan PLTS bukan semata karena minimnya minat investor. Salah satu penyebab utama adalah sistem kelistrikan nasional yang masih mengalami kelebihan pasokan dari pembangkit berbahan bakar fosil.

Selain itu, masih banyak kontrak jangka panjang pembangkit listrik tenaga batu bara serta rencana pembangunan pembangkit berbasis gas yang membuat ruang bagi energi surya menjadi terbatas.

2. Infrastruktur dan Penyimpanan Energi Belum Memadai

Karakter energi surya yang bergantung pada intensitas sinar matahari membutuhkan sistem transmisi dan penyimpanan energi yang lebih modern.

Karena itu, pemerintah dinilai perlu mempercepat pembangunan green super grid serta teknologi penyimpanan energi agar pasokan listrik dari PLTS tetap stabil tanpa mengganggu keandalan jaringan nasional.

3. Perlu Dipadukan dengan Energi Terbarukan Lain

Surya juga menilai energi surya sebaiknya tidak berdiri sendiri. PLTS perlu dikombinasikan dengan sumber energi terbarukan lain yang mampu menghasilkan listrik secara stabil, seperti panas bumi, biomassa, maupun tenaga air.

Kolaborasi berbagai sumber energi tersebut dinilai akan menciptakan sistem kelistrikan yang lebih andal sekaligus mempercepat transisi menuju energi bersih.

ICRES Minta Pemerintah Evaluasi RUPTL

Agar potensi energi surya tidak hanya menjadi angka di atas kertas, ICRES mendorong pemerintah melakukan penyesuaian terhadap Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

Surya menyarankan agar ruang pengembangan pembangkit berbasis energi fosil dikurangi dan digantikan dengan peluang yang lebih besar bagi pembangunan PLTS, baik dalam skala besar maupun PLTS atap.

Selain itu, ia juga mendorong adanya reformasi kebijakan, termasuk penyempurnaan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL), penurunan biaya investasi proyek surya, hingga penerapan skema power wheeling yang dinilai dapat menarik lebih banyak investasi swasta dalam pembangunan jaringan listrik hijau.

Masyarakat Perlu Dilibatkan sebagai Produsen Energi

Pandangan serupa juga disampaikan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira. Menurutnya, percepatan transisi energi tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah dan perusahaan besar.

Ia menilai masyarakat juga harus diberi kesempatan menjadi produsen energi terbarukan melalui pemanfaatan PLTS berbasis komunitas.

Berdasarkan perhitungan Celios, pengembangan energi terbarukan berbasis masyarakat berpotensi memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp10.529 triliun dalam kurun waktu 25 tahun.

Tak hanya itu, model tersebut juga diperkirakan mampu memberikan dampak sosial yang signifikan, termasuk membantu menurunkan angka kemiskinan hingga lebih dari 16 juta orang.

Dengan potensi energi surya yang begitu besar, berbagai pihak berharap pemerintah dapat mempercepat reformasi kebijakan dan pembangunan infrastruktur agar Indonesia mampu memaksimalkan sumber energi bersih sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional di masa depan.