Alasan Mabes TNI Kerahkan Puluhan Prajurit Jaga Ketat Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah: Benarkah Atas Permintaan Kejagung?

Genvoice.id | 10 Jul 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID -Langkah Markas Besar (Mabes) TNI yang mengerahkan puluhan prajurit untuk melakukan penjagaan ketat di rumah dinas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menuai atensi besar dari publik.

Pengamanan super ketat yang memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat ini akhirnya mendapat jawaban resmi. Pihak TNI menegaskan bahwa penempatan personel militer tersebut murni didasarkan atas permintaan resmi dari Kejaksaan Agung, bukan karena adanya situasi genting tertentu.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, menjelaskan bahwa prosedur pengawalan kediaman Febrie Adriansyah telah dikoordinasikan sesuai mekanisme yang berlaku.

Langkah ini merujuk pada regulasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 yang menjamin pelindungan negara bagi para jaksa saat menjalankan tugas dan fungsinya.

Lebih lanjut, Brigjen Muhammad Nas membantah kabar yang mengaitkan pengamanan ini dengan isu penggeledahan belasan titik di Jakarta dan Bogor oleh Kortas Tipidkor Polri, yang menurutnya merupakan proses hukum terpisah dan sepenuhnya menjadi ranah kepolisian.

Di lokasi, suasana kediaman Jampidsus tampak dijaga oleh sekitar 20 prajurit TNI yang bersiaga di depan pagar serta area taman pembatas jalan. Pada malam hari, akses portal menuju rumah dinas tersebut ditutup rapat dan sejumlah kendaraan berpelat dinas militer terlihat terparkir di sekitar area, tanpa adanya tanda-tanda kehadiran personel kepolisian yang ikut berjaga.

Sebagai pejabat publik yang memimpin sektor penegakan hukum krusial, Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., memiliki rekam jejak panjang. Pria kelahiran Jakarta, 19 Februari 1968 ini menghabiskan masa mudanya di Jambi sebelum meraih gelar magister dan doktor di Universitas Airlangga.

Sepanjang memimpin Korps Adhyaksa di bidang tindak pidana khusus sejak Januari 2022, Febrie dikenal memegang kasus-kasus korupsi bernilai jumbo. Mulai dari kasus suap vonis bebas Ronald Tannur, korupsi tata niaga komoditas PT Timah yang menyeret Harvey Moeis, skandal investasi emas PT Antam, kasus Jiwasraya, menara BTS 4G Kominfo, hingga kasus dugaan korupsi impor gula.

Seiring dengan tanggung jawab besar yang diembannya, aspek finansial sang penegak hukum turut menjadi perhatian. Berdasarkan data e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 31 Desember 2024, total harta kekayaan bersih Febrie Adriansyah tercatat mencapai Rp18,26 miliar tanpa memiliki utang sama sekali.

Aset terbesar didominasi oleh kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp14,85 miliar di kawasan strategis seperti Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Bandung, serta koleksi sejumlah kendaraan mewah senilai Rp2,31 miliar, termasuk Toyota Land Cruiser Prado dan Toyota Alphard.

Melalui klarifikasi yang dirilis oleh Mabes TNI, publik kini mendapatkan kejelasan mengenai payung hukum dan latar belakang di balik penjagaan ketat rumah dinas Jampidsus Febrie Adriansyah.

Di tengah bergulirnya proses investigasi independen yang dilakukan oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan gratifikasi baru, pengamanan ini diharapkan dapat menjamin keamanan fisik pejabat negara tanpa mengintervensi keadilan. Transparansi dan koordinasi antar-lembaga penegak hukum kini menjadi kunci utama untuk menjaga stabilitas serta kepercayaan publik di ruang demokrasi.