Golf Bebas Pajak Hiburan, Padel Kena Cekik! Ini Penjelasan Resmi Gubernur Jakarta
JAKARTA, GENVOICE.ID - Gen, kamu pasti penasaran: kenapa sih olahraga semahal golf bisa bebas dari pajak hiburan, sementara olahraga yang lagi naik daun kayak padel malah kena pajak 10%?
Pertanyaan itu akhirnya dijawab langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo. Ia bilang, alasan utama golf enggak kena pajak hiburan seperti padel, basket, atau renang adalah karena golf sudah dipotong Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11%. Jadi menurutnya, pajak enggak bisa ditumpuk gitu aja ke satu objek yang sama.
"Golf sudah dikenakan PPN. Sehingga pajak itu tidak boleh ganda. PPN-nya golf 11 persen. Untuk basket, padel, renang dan sebagainya adalah 10 persen," kata Pramono, dikutip dari CNN Indonesia.
Penjelasan ini disampaikan Pramono usai muncul pertanyaan dari banyak pihak soal keadilan dalam penerapan pajak hiburan untuk sektor olahraga.
Masih dari penjelasannya, ia bilang pajak ini bukan asal-asalan dari Pemprov DKI, tapi berdasarkan aturan hukum yang tertuang dalam peraturan pusat. Pemprov Jakarta hanya menindaklanjuti lewat keputusan resmi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
FYI, padel dan 20 jenis olahraga lain resmi masuk dalam daftar objek pajak hiburan. Ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bapenda Nomor 257 Tahun 2025 yang dirilis pada 20 Mei 2025 lalu. Di dalamnya, disebutkan fasilitas olahraga seperti lapangan padel, lapangan futsal, arena basket, tempat yoga, pilates, dan lainnya akan dikenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10%.
Keputusan ini langsung menimbulkan reaksi keras dari publik, terutama dari kalangan pecinta olahraga. Banyak yang mempertanyakan kenapa olahraga seperti golf, yang notabene dikenal sebagai hobi kalangan atas, justru lolos dari pajak hiburan.
Namun Pramono menegaskan lagi, aturan ini mengikuti Undang-undang yang berlaku. Golf yang dikenai PPN dianggap sudah cukup dikenai beban pajak, sementara jenis olahraga lain yang sebelumnya belum kena pajak, baru mulai diberlakukan PBJT.
Kebijakan ini jadi perbincangan hangat di media sosial dan bikin banyak orang makin kepo soal ke mana arah pajak hiburan akan melangkah ke depannya. Apakah akan diperluas lagi? Atau ada revisi di kemudian hari?
Untuk sekarang, satu hal yang pasti: padel dan olahraga populer lainnya resmi masuk daftar pajak hiburan, sementara golf masih aman karena alasan teknis perpajakan. Gimana menurut kamu, Gen? Fair atau bikin dahi berkerut?