80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Wajib Beroperasi! Kementerian Siap Ubah Pola Pikir Masyarakat

Genvoice.id | 10 Jul 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa lebih dari 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/kel) akan beroperasi penuh pada akhir tahun ini, tepatnya Desember 2025.

Dilansir dari Antara, ia membantah anggapan bahwa program ini hanya akan menyentuh sebagian koperasi percontohan.

"Enggak. Presiden sudah bilang targetnya akhir tahun ini, Desember 2025, 80 ribu itu semua sudah beroperasi," ujar Budi Arie, Kamis (10/7).

Hingga saat ini, 80.560 koperasi desa dan kelurahan telah terbentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), dengan lebih dari 77 ribu di antaranya sudah mengantongi badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.

Budi Arie menekankan bahwa Kopdes Merah Putih bukan sekadar proyek bantuan sosial, melainkan program pemberdayaan ekonomi berbasis desa yang harus disertai dengan proposal bisnis konkret dari setiap koperasi.

Koperasi dapat mengajukan pembiayaan ke perbankan dengan proposal usaha yang solid, misalnya sebagai agen LPG, pupuk, beras, atau minyak goreng.

"Kita pastikan dulu bisnis-bisnisnya. Kopdes-nya mau jadi apa? (proposal) itu lalu diajukan ke perbankan, dan perbankan akan membiayai sekian," tambahnya.

Kopdes Merah Putih akan didukung oleh empat sumber pendanaan utama:

  1. Bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara)

  2. LPDB-KUMKM (Lembaga Pengelola Dana Bergulir)

  3. Bank Pembangunan Daerah (BPD)

  4. Koperasi Simpan Pinjam (KSP)

Agar mekanisme pembiayaan ini berjalan, Kementerian Keuangan sedang menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai payung hukum, yang akan segera diterbitkan.

Budi menegaskan bahwa program ini dirancang untuk mengubah pola pikir masyarakat desa dari konsumtif menjadi produktif dan mandiri.

"Bukan main duit dikasih begitu. Enggak. Ini program pemberdayaan. Program bagaimana masyarakat Indonesia pola pikirnya diubah. Ini perubahan," tegasnya.

Program Kopdes/kel Merah Putih disebut akan menjadi fondasi kuat dalam membangun kemandirian ekonomi desa, menghidupkan peran koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat, dan mempercepat pemerataan pembangunan dari pinggiran.