Sony Sonjaya Klaim Kantongi Lebih dari 20 Nama, Bakom RI Minta Semua yang Terlibat Korupsi MBG Diproses
JAKARTA, GENVOICE.ID - Polemik dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian publik. Di tengah proses penyidikan yang masih berjalan, Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI Muhammad Qodari menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa memandang jabatan maupun latar belakangnya.
Pernyataan itu disampaikan Qodari saat menanggapi kabar bahwa mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang kini berstatus tersangka, disebut memiliki informasi mengenai lebih dari 20 nama yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Menurut Qodari, prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus diterapkan kepada semua pihak. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada perlakuan khusus terhadap individu yang disebut dalam proses penyidikan, baik berasal dari lingkungan eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
Ia juga meminta masyarakat untuk memberikan ruang kepada aparat penegak hukum dalam menuntaskan penyelidikan. Menurutnya, seluruh informasi yang muncul, termasuk daftar nama yang disebut-sebut dikantongi Sony, harus diverifikasi melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Qodari menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang telah disampaikan Kejaksaan Agung, penyidikan dugaan korupsi MBG saat ini berfokus pada dua persoalan utama. Pertama, dugaan pengadaan barang yang tidak sesuai ketentuan atau harga yang semestinya. Kedua, dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG.
Karena itu, ia menilai setiap pihak yang namanya disebut dalam perkara tersebut perlu diklasifikasikan terlebih dahulu berdasarkan dugaan peran dan keterlibatannya. Seluruh proses tersebut, kata dia, berada dalam kewenangan penyidik Kejaksaan Agung.
Kasus ini kembali menjadi sorotan setelah kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa kliennya siap membuka identitas sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. Informasi itu disampaikan setelah tim kuasa hukum mengajukan permohonan justice collaborator kepada Kejaksaan Agung.
Menurut Krisna, jumlah nama yang dimiliki Sony mencapai lebih dari 20 orang. Namun, informasi tersebut disebut belum seluruhnya disampaikan kepada penyidik karena pemeriksaan terhadap kliennya sempat dihentikan sementara.
Ia menjelaskan bahwa sebagian keterangan telah masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sementara sisanya akan disampaikan pada agenda pemeriksaan lanjutan yang jadwalnya masih menunggu pemberitahuan dari penyidik.
Kasus dugaan korupsi MBG sendiri terus menjadi perhatian karena program tersebut merupakan salah satu agenda strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. Oleh sebab itu, proses penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap program tersebut.
Hingga kini, Kejaksaan Agung masih melanjutkan proses penyidikan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat serta memastikan dugaan kerugian negara dalam perkara tersebut.