Saldo Tabungan Pemerintah di BI Menyusut ke Rp120 Triliun, Ekonom Ingatkan Risiko Likuiditas

Genvoice.id | 10 Apr 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kondisi keuangan pemerintah kembali menjadi sorotan setelah sisa Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ditempatkan di Bank Indonesia dilaporkan tinggal sekitar Rp120 triliun. Angka tersebut memicu perdebatan soal seberapa aman posisi fiskal Indonesia saat ini.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa total SAL pemerintah sebenarnya mencapai Rp420 triliun. Namun, sebagian besar dana tersebut telah dialokasikan ke perbankan, khususnya bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Dari total tersebut, sekitar Rp200 triliun dipindahkan ke perbankan, ditambah lagi Rp100 triliun yang juga diarahkan ke sektor yang sama. Dengan demikian, dana yang tersisa di Bank Indonesia saat ini berkisar Rp100 triliun hingga Rp120 triliun.

SAL sendiri merupakan sisa anggaran dari tahun-tahun sebelumnya yang berfungsi sebagai bantalan fiskal atau cadangan untuk menjaga arus kas pemerintah. Dana ini penting untuk memastikan berbagai kebutuhan belanja negara tetap berjalan, mulai dari pembayaran bunga utang hingga subsidi energi.

Namun, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menilai kondisi SAL saat ini sudah berada di level yang mengkhawatirkan. Ia menyebut jumlah tersebut terlalu tipis untuk berfungsi optimal sebagai penyangga fiskal.

Menurut Bhima, peran SAL menjadi sangat krusial ketika penerimaan negara mengalami tekanan atau ketika akses pembiayaan, seperti penerbitan surat utang, terganggu oleh kondisi global. Dalam situasi tersebut, pemerintah akan sangat bergantung pada cadangan kas yang tersedia.

Ia mengingatkan, jika penerimaan pajak menurun atau minat investor terhadap pasar negara berkembang melemah, maka keterbatasan SAL bisa berdampak langsung pada likuiditas pemerintah. Risiko yang muncul tidak hanya terbatas pada sektor keuangan, tetapi juga berpotensi mengganggu pelayanan publik, belanja rutin, hingga program-program strategis.

Bhima bahkan menyebut kondisi ini sebagai sinyal bahwa perekonomian tidak dalam keadaan sepenuhnya aman. Ia menilai ada potensi kerentanan yang perlu segera diantisipasi.

Sebagai langkah mitigasi, Bhima menyarankan agar pemerintah meninjau kembali kebijakan penempatan dana SAL ke perbankan. Ia menilai penggunaan dana tersebut untuk mendorong kredit, terutama jika tidak tepat sasaran, justru berisiko menimbulkan ketidaksesuaian likuiditas atau mismatch.

Menurutnya, ketika dana SAL sudah disalurkan ke kredit, sementara sewaktu-waktu pemerintah membutuhkan kembali dana tersebut, proses penarikan bisa menjadi tidak fleksibel karena dana sedang berputar di sektor riil.

Di sisi lain, pemerintah tetap optimistis terhadap kondisi fiskal. Purbaya menyampaikan bahwa defisit anggaran tahun sebelumnya tercatat sebesar 2,92 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Ia memperkirakan, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), angka tersebut bisa turun menjadi sekitar 2,8 persen.

Penurunan defisit ini dinilai memberikan ruang tambahan bagi keuangan negara, termasuk potensi penambahan SAL di tahun berjalan. Pemerintah pun melihat kondisi ini sebagai bantalan yang masih cukup untuk menjaga stabilitas anggaran.

Meski demikian, perdebatan mengenai optimalisasi dan keamanan SAL diperkirakan akan terus berlanjut, terutama di tengah dinamika ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil.