Kalender Maret 2026: Tanggal Merah, Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H, dan Libur Panjang Sekolah
JAKARTA, GENVOICE.ID -Dalam menjalani bulan suci Ramadan, banyak masyarakat mulai mencari informasi mengenai jadwal libur Lebaran 2026 untuk merencanakan mudik dan agenda keluarga.
Berdasarkan SEB 3 Menteri terbaru, kalender Maret 2026 akan diwarnai oleh deretan tanggal merah yang cukup panjang, mulai dari Hari Raya Nyepi hingga Idul Fitri 1447 Hijriah.
Tidak hanya bagi pekerja, libur sekolah Lebaran 2026 juga telah ditetapkan selama hampir dua pekan penuh, memberikan kesempatan bagi siswa untuk menikmati momen libur panjang.
Simak rincian lengkap mengenai cuti bersama ASN dan swasta serta panduan tanggal merah Maret 2026 agar rencana perjalanan Anda berjalan lancar.
1. Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2026 (Durasi 14-16 Hari)
Berdasarkan aturan terbaru, para siswa memiliki potensi libur panjang selama 16 hari jika dihitung bersama akhir pekan. Secara resmi, libur sekolah dimulai pada 16 Maret dan siswa dijadwalkan kembali masuk pada 30 Maret 2026.
Rincian Kalender Libur Sekolah:
-
Senin - Selasa (16-17 Maret): Libur Awal Sekolah Lebaran.
-
Rabu - Kamis (18-19 Maret): Cuti Bersama & Hari Raya Nyepi.
-
Jumat - Minggu (20-22 Maret): Cuti Bersama & Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
-
Senin - Selasa (23-24 Maret): Lanjutan Cuti Bersama Idul Fitri.
-
Rabu - Jumat (25-27 Maret): Lanjutan Libur Sekolah Lebaran.
-
Sabtu - Minggu (28-29 Maret): Libur Akhir Pekan.
2. Libur Nasional dan Cuti Bersama (SKB 3 Menteri)
Maret 2026 memiliki total 7 hari tanggal merah yang terdiri dari libur nasional dan cuti bersama. Berikut adalah jadwal yang berlaku untuk ASN, pegawai swasta, dan masyarakat umum:
-
Rabu, 18 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Saka 1948).
-
Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Libur Nasional).
-
Jumat, 20 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H.
-
Sabtu, 21 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 H (Hari Pertama).
-
Minggu, 22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 H (Hari Kedua).
-
Senin, 23 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H.
-
Selasa, 24 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H.
3. Ketentuan untuk ASN dan Karyawan Swasta
Bagi para pekerja, total libur berurutan yang bisa dinikmati mencapai 7 hari. Meski jumlah cuti bersama Lebaran tahun ini (5 hari) tergolong lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 11 hari, namun posisinya yang berdekatan dengan Nyepi membuat periode ini tetap menjadi long weekend yang ideal untuk mudik atau berlibur.
Dengan ditetapkannya jadwal libur yang cukup panjang di bulan Maret ini, diharapkan masyarakat dapat mempersiapkan perjalanan mudik atau liburan dengan lebih matang dan nyaman.
Pastikan untuk mencatat tanggal-tanggal penting di atas agar tidak ada agenda pekerjaan atau jadwal sekolah yang terlewat. Semoga momen libur bersama ini menjadi kesempatan berharga untuk berkumpul dengan keluarga dan merayakan Hari Raya dengan penuh kebahagiaan. Selamat merencanakan liburan!