Merasa Aset Negara, Ammar Zoni Nekat Surati Presiden Prabowo: Minta Amnesti dan Rehabilitasi

Genvoice.id | 10 Feb 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Ammar Zoni, aktor yang selama ini lekat dengan berbagai kontroversi tersebut kembali menjadi perbincangan usai dengan berani mengambil langkah dengan menulis dan mengirim surat permohonan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (9/2/2026), Ammar mengungkapkan isi surat tersebut kepada awak media. Ia menegaskan bahwa surat itu bukan sekadar ungkapan pribadi, melainkan permohonan resmi yang sarat harapan. Dalam surat tersebut, Ammar meminta perlindungan hukum sekaligus keringanan berupa grasi, amnesti, atau bahkan abolisi atas perkara yang sedang ia hadapi.

Aktor berusia 32 tahun itu mengaku telah menyusun surat tersebut dengan penuh pertimbangan. Ia meminta tim kuasa hukumnya agar memastikan permohonan itu benar-benar disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui jalur resmi. Dalam pernyataannya, Ammar terlihat emosional dan berharap besar agar suaranya dapat didengar langsung oleh kepala negara.

Menurut Ammar, langkahnya menyurati Presiden bukan tanpa alasan. Ia merujuk pada pernyataan Prabowo sebelumnya yang menekankan bahwa pengguna, khususnya dari kalangan figur publik, seharusnya mendapat pendekatan rehabilitasi, bukan semata-mata hukuman pidana. Dari pemahaman itulah, Ammar merasa masih memiliki peluang untuk mendapatkan keadilan dan pemulihan.

Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan amnesti atau kebijakan lain yang memungkinkan dirinya menjalani rehabilitasi secara menyeluruh. Bagi Ammar, kesempatan kedua bukan hanya soal kebebasan, tetapi juga tentang hak untuk memperbaiki diri dan kembali berkarya. Ia meyakini bahwa rehabilitasi adalah jalan terbaik untuk menutup masa lalu yang kelam dan membuka lembaran baru.

Pernyataan Ammar semakin memantik perhatian publik ketika ia menyebut dirinya sebagai "aset bangsa". Ia menilai kontribusinya di dunia seni dan hiburan menjadikannya bagian dari warisan budaya populer yang masih memiliki nilai bagi masyarakat. Klaim tersebut sontak memicu perdebatan sengit, dengan sebagian pihak mendukung, sementara lainnya melontarkan kritik tajam.

Di tengah polemik tersebut, Ammar mengaku puas dengan jalannya persidangan. Ia secara khusus mengapresiasi keterangan para saksi ahli yang dihadirkan oleh timnya. Menurutnya, pandangan para ahli tersebut sangat mendalam dan membuka perspektif baru, bahkan membuatnya terdiam dan merenung.

Menutup pernyataannya, Ammar menyampaikan rasa syukur dan harapan besar. Ia percaya bahwa proses hukum yang sedang dijalaninya, ditambah dengan permohonan langsung kepada Presiden, dapat menjadi pintu menuju perubahan hidup.