Miris! Wanita Bugil yang Ludahi hingga Hina Al Quran di Bayuwangi Ternyata Masih 17 Tahun, Motif Masih Misterius

Genvoice.id | 09 Dec 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Jagat media sosial kembali diguncang sebuah video yang memicu kemarahan publik. Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun asal Kecamatan Genteng, Banyuwangi, diamankan polisi setelah aksinya yang menghina dan meludahi Al Quran sambil tampil bugil, viral dan menuai kecaman dari berbagai pihak.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra mengonfirmasi pelaku masih tergolong anak di bawah umur.

"Anak di bawah umur, usianya baru 17 tahun," ujarnya pada Selasa (9/12/2025).

Polisi memastikan remaja tersebut kini sudah diamankan dan kasusnya resmi dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Rama, meski identitas lengkap pelaku tidak diungkapkan karena pertimbangan usia, ia memastikan yang bersangkutan merupakan warga lokal.

"Yang bersangkutan orang Kecamatan Genteng," ungkapnya. Hingga saat ini, penyidik Polda Jatim masih mendalami motif di balik pembuatan konten yang mengandung unsur SARA tersebut.

Video pelaku mulai heboh sejak November 2025, pertama kali muncul melalui platform X (Twitter) di akun @dhemit_is_back. Dalam rekaman tersebut, tampak remaja itu mengenakan hijab hitam sambil melantunkan ayat-ayat Al Quran. Namun tiba-tiba ia menyelipkan kata-kata kasar di tengah bacaan, membuat penonton terkejut sekaligus marah.

Tak berhenti di sana, sang remaja melakukan tindakan yang semakin memperparah kecaman: ia meludahi Al Quran dan melakukan aksi-aksi lain yang dianggap sangat tidak pantas dan menghina simbol keagamaan. Video itu dengan cepat menyebar ke berbagai platform, memicu gelombang kemarahan, diskusi publik, hingga tuntutan agar polisi bergerak cepat.

Kepolisian responsif menindaklanjuti laporan masyarakat dan segera mengamankan pelaku.

Kini, Polda Jatim tengah melakukan pemeriksaan intensif untuk menggali latar belakang tindakan nekat tersebut. Apakah ini murni tindakan impulsif, dorongan psikologis, pengaruh lingkungan, atau ada pihak lain yang terlibat, semuanya masih dalam pendalaman penyidik.

Kasus ini menjadi pengingat konten digital bisa berdampak luas dan sangat sensitif, terutama ketika menyinggung simbol keagamaan.

Publik berharap kepolisian mengusut tuntas motif di balik aksi tersebut serta memberikan langkah pembinaan yang sesuai mengingat pelaku masih di bawah umur.