Markas Judol di Rumah Dinas Cijantung Terbongkar, TNI Periksa Pemiliknya

Genvoice.id | 09 Oct 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah memeriksa pemilik rumah dinas di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga digunakan sebagai markas judi online (judol). Pemeriksaan dilakukan setelah aparat mengamankan 11 warga sipil yang diduga terlibat dalam aktivitas di lokasi tersebut.

Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas membenarkan bahwa pemilik rumah dinas itu telah dimintai keterangan pada Jumat (9/10/2026). Namun, TNI belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan mengetahui dugaan aktivitas perjudian online yang berlangsung di rumah tersebut.

"Terduga pemilik rumah sudah diperiksa," kata Muhammad Nas saat dihubungi pada Jumat (9/10/2026).

Nas menjelaskan, pemeriksaan terhadap pemilik rumah masih berlangsung untuk mendalami keterkaitannya dengan kasus tersebut. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk mengetahui apakah pemilik rumah mengetahui atau memiliki hubungan dengan aktivitas yang diduga berlangsung di lokasi itu.

"Masih dalam pemeriksaan, nanti kami cek hasilnya," ucap dia.

Sebanyak 11 Warga Sipil Diamankan

Kasus dugaan markas judi online di rumah dinas kompleks KPAD Cijantung terungkap setelah aparat menerima laporan dari masyarakat. Sebanyak 11 warga sipil kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman mengenai aktivitas yang ditemukan di lokasi tersebut.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono sebelumnya menyampaikan bahwa seluruh orang yang diamankan merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut," kata Donny dalam keterangannya pada Kamis (8/10/2026).

Kesebelas orang tersebut diduga berperan sebagai operator dalam aktivitas yang dicurigai sebagai praktik judi online. Meski demikian, dugaan keterlibatan mereka masih perlu didalami melalui proses pemeriksaan oleh aparat terkait.

Puluhan Komputer dan Ponsel Jadi Barang Bukti

Dalam penindakan di rumah dinas tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas di lokasi. Barang bukti yang disita meliputi 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).

Keberadaan puluhan komputer dan perangkat komunikasi tersebut menjadi bagian dari materi pemeriksaan untuk mendalami kegiatan yang berlangsung di rumah dinas itu. Aparat masih melakukan pendalaman guna mengetahui fungsi perangkat yang diamankan serta kaitannya dengan dugaan operasional judi online.

Setelah penindakan, lokasi rumah dinas tersebut dipasangi garis polisi untuk mendukung proses pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut. Aliran listrik di lokasi juga dipadamkan sebagai bagian dari langkah pengamanan yang dilakukan petugas.

Berawal dari Kecurigaan Warga

Terungkapnya dugaan aktivitas judi online itu bermula dari laporan dan kepedulian warga yang mencurigai adanya kegiatan tidak biasa di salah satu rumah di lingkungan kompleks KPAD Cijantung. Kecurigaan tersebut dilaporkan pada Minggu (4/10/2026), sebelum personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi.

Petugas kemudian melakukan penanganan awal dengan mengamankan tempat dan sejumlah barang yang ditemukan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Langkah tersebut menjadi awal pengungkapan dugaan penggunaan rumah dinas sebagai lokasi operasional judi online.

Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono menyatakan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI AD dalam membantu mengungkap dan memberantas praktik judi online. Proses pemeriksaan terhadap warga sipil yang diamankan maupun pemilik rumah dinas diharapkan dapat memperjelas rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Hingga Jumat (9/10/2026), pemeriksaan terhadap pemilik rumah dinas masih berlangsung dan TNI belum menyampaikan hasil akhir pemeriksaan tersebut. Karena itu, dugaan pengetahuan atau keterlibatan pemilik rumah dalam aktivitas yang diselidiki belum dapat dipastikan.