Pemerintah Akan Wajibkan BBM Campuran Etanol 10 Persen, Apakah Bijak?

Genvoice.id | 09 Oct 2025

JAKARTA, Genvoice.id - Pemerintah Indonesia kini tengah merancang kebijakan yang cukup ambisius, yaitu mewajibkan pencampuran etanol 10 persen (E10) ke dalam bahan bakar bensin. gagasan ini mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto dan didukung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai bagian dari strategi mencapai ketahanan energi nasional dan pengurangan emisi karbon.

Menurut rilis resmi, wacana E10 sudah dibahas intensif dan disetujui pemerintah sebagai target kebijakan bahan bakar masa depan. Menteri Bahlil menyatakan bahwa peta jalan penggunaan etanol 10 persen sedang disusun untuk diterapkan secara bertahap.

"Kita ingin kurangi ketergantungan pada BBM impor dan mempercepat penggunaan energi bersih. Campuran etanol ini menjadi langkah awal yang realistis," kata Bahlil di Jakarta, dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (9/10).

Saat ini, Indonesia baru menerapkan campuran etanol sekitar 5 persen (E5) pada produk seperti Pertamax Green 95, yang menjadi salah satu bentuk pengenalan biofuel ke pasar bensin. Pertamina menyatakan kesiapan mereka mendukung kebijakan E10 jika ekosistem dan pasokan bahan baku mendukung.

Secara prinsip, langkah mewajibkan E10 layak dipuji sebagai bentuk komitmen negara terhadap transisi energi dan kemandirian bahan bakar. Namun keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kesiapan semua pihak: pemerintah, produsen etanol, Pertamina, operator SPBU, dan pengguna kendaraan.

Secara teori, penggunaan etanol dalam bahan bakar memiliki sejumlah manfaat. Selain membantu mengurangi polusi udara, produksi etanol dalam negeri juga akan memberi dorongan bagi sektor pertanian, terutama bagi komoditas seperti tebu, singkong, dan jagung yang menjadi bahan baku utama bioetanol.

Produksi etanol dalam negeri saat ini masih terbatas. Menurut data Reuters, kapasitas produksi bioetanol nasional belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan BBM berskala nasional. Hal ini membuat Indonesia berisiko tetap bergantung pada impor etanol jika pasokan lokal belum siap.

Selain itu, masih ada kekhawatiran soal kompatibilitas mesin kendaraan lama. Meski sebagian besar mobil modern bisa menggunakan bahan bakar campuran etanol, beberapa kendaraan keluaran lama dikhawatirkan mengalami masalah pada sistem bahan bakarnya.

Jika ekosistemnya belum matang, terutama dari sisi produksi etanol lokal dan infrastruktur distribusi maka kebijakan yang dipaksakan bisa menimbulkan resistensi publik dan potensi dampak negatif pada kendaraan.