Ammar Zoni Ketahuan Jual Sabu dan Ganja Sintetis dari Dalam Rutan, Begini Kronologinya!
JAKARTA, GENVOICE.ID - Nama Ammar Zoni lagi-lagi jadi sorotan publik, Gen. Aktor yang pernah populer lewat sejumlah sinetron ini kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya. Parahnya, kali ini ia diduga melakukan transaksi jual-beli sabu dan ganja sintetis dari dalam Rutan Salemba, tempatnya menjalani masa tahanan.
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) membeberkan kronologi lengkap kasus ini. Menurut Kasie Pidum Kejari Jakpus, Fatah Chotib Uddin, Ammar tidak bergerak sendirian. Ia beraksi bersama lima orang lain yang berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa barang haram itu berasal dari seseorang di luar Rutan yang menjadi penyedia utama.
Setelah sabu dan ganja sintetis itu masuk ke lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat, barang tersebut diserahkan langsung ke Ammar Zoni. "Penyerahan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dilakukan di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat di Salemba," kata Fatah, Kamis (9/10).
Yang bikin makin miris, seluruh transaksi dilakukan secara online. Ammar dan para pelaku lain berkomunikasi lewat aplikasi pesan Zangi untuk mengatur jual beli narkoba. Setelah menerima barang, Ammar lalu mengedarkannya kepada para tersangka lain di dalam Rutan. Tapi aksinya tak berlangsung lama. Petugas Rutan yang curiga dengan gerak-gerik mereka langsung melakukan penggeledahan.
"Dilakukan penggeledahan dan pada ruangan kamar para tersangka ditemukan narkotika jenis sabu dan ganja beserta barang bukti lainnya," ujar Fatah.
Kini, Ammar Zoni dan kelima tersangka lain dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 serta Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman maksimal yang menanti mereka bisa mencapai belasan tahun penjara.
Kasus ini bukan pertama kalinya bagi Ammar. Ia pertama kali tertangkap pada 2017 karena kasus ganja dan sabu. Setelah itu, ia kembali diamankan pada Maret 2023 oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan sempat dipenjara tujuh bulan. Baru dua bulan bebas, tepatnya Desember 2023, Ammar lagi-lagi ditangkap atas kasus narkoba. Kini, di balik jeruji besi, ia justru kembali berurusan dengan barang haram yang sama.
Kasus ini pun bikin publik geleng-geleng, Gen. Dari bintang sinetron terkenal, kini Ammar Zoni kembali menambah panjang catatan kelamnya di dunia hukum.