Isi Garasi dan Aset Properti Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Berharta Rp18,2 Miliar Tanpa Utang!
JAKARTA, GENVOICE.ID - Profil beserta rincian harta kekayaan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, mendadak ramai diburu publik.
Pasalnya, rumah dinas pejabat teras Korps Adhyaksa yang terletak di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dilaporkan mendapat penjagaan ketat dari puluhan prajurit TNI pada Rabu (8/7/2026) malam. Langkah pengamanan super ketat ini mencuat seiring berkembangnya isu rencana penggeledahan lanjutan oleh pihak kepolisian.
Meskipun lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968, Febrie menghabiskan masa mudanya di Jambi dan menyelesaikan studi hukumnya di sana. Ia memulai sepak terjangnya di dunia korps kejaksaan sejak tahun 1996 di Kejari Sungai Penuh, Kerinci.
Sebelum dipercaya menempati pos Jampidsus sejak awal Januari 2022, Febrie sudah kenyang pengalaman dengan menduduki berbagai posisi mentereng, termasuk Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus hingga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.
Selama memimpin pos penyidikan di Kejagung, namanya dikenal luas berkat keterlibatannya dalam membongkar sejumlah megakorupsi yang merugikan keuangan negara dalam skala masif. Beberapa kasus kakap yang pernah ditanganinya antara lain skandal korupsi di PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, hingga dugaan korupsi fasilitas kredit di Bank Tabungan Negara (BTN).
Rincian Resmi Harta Kekayaan Berdasarkan LHKPN KPK
Di samping rekam jejak kariernya yang mentereng, aspek finansial dari sang jaksa agung muda tidak luput dari perhatian. Berdasarkan data resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan secara periodik pada 7 Maret 2026, Febrie Adriansyah tercatat mengantongi total kekayaan bersih senilai Rp18.261.445.180 tanpa kepemilikan utang sama sekali.
Aset terbesarnya didominasi oleh kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai total mencapai Rp14.852.820.000. Harta tidak bergerak ini tersebar di beberapa lokasi strategis, di antaranya:
-
Dua unit tanah dan bangunan mewah di wilayah Kota Jakarta Selatan.
-
Dua bidang tanah di kawasan Tangerang Selatan.
-
Satu bidang tanah luas di wilayah Bandung, Jawa Tengah.
Selain properti, Febrie juga melaporkan kepemilikan sejumlah unit kendaraan mewah di sektor alat transportasi dan mesin dengan taksiran nilai keseluruhan Rp2.310.500.000.
Koleksi isi garasinya mencakup mobil Toyota Alphard 2.5G Tahun 2021, Toyota Land Cruiser Prado Tahun 2020, Peugeot New 2008 AT Tahun 2018, serta Honda HR-V Tahun 2018. Sisa harta lainnya terbagi ke dalam bentuk kas dan setara kas sebesar Rp938 juta, harta bergerak lainnya Rp60 juta, serta aset lain senilai Rp100 juta.
Hingga saat ini, baik Febrie Adriansyah maupun pihak Humas Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan ataupun konfirmasi resmi terkait alasan di balik diperketatnya penjagaan rumah oleh personel TNI di Kebayoran Baru tersebut.
Publik pun kini masih menunggu perkembangan situasi lebih lanjut di tengah memanasnya isu penggeledahan yang melibatkan institusi penegak hukum tanah air.